Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Perpanjang Kontrak 2.449 Tenaga Honorer
Oleh : Freddy
Selasa | 03-01-2023 | 17:24 WIB
Rafiq-honorer1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 2.449 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun menerima surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, Senin (2/1/2022).

Surat perpanjangan kontrak tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq didampingi Sekda Karimun Muhammad Firmansyah pada apel perdana di halaman Kantor Bupati Karimun.

"Ada 348 tenaga honorer yang kontraknya tidak diperpanjang dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD," kata Rafiq.

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontrak karena melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga tidak dikeluarkan rekomendasi perpanjangan kontrak oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 4 orang.

Selain itu ada juga tenaga honorer yang mengundurkan diri atau berhenti sebanyak 65 orang, meninggal dunia 10 orang dan 26 orang lulus CPNS tahun 2021 serta 243 orang lulus PPPK formasi 2021. Sehingga total pengurangan jumlah tenaga honorer tahun 2022 ini sebanyak 348 orang.

"Honorer kontrak di Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri status honorer kontrak," terang Bupati.

Bupati melanjutkan, untuk gaji honorer tersebut akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer guru negeri dan swasta.

"Untuk gaji honorer tersebut yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 850.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun," pungkasnya.

Editor: Yudha