Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Total 5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Selama Libur Nataru
Oleh : Redaksi
Rabu | 28-12-2022 | 17:48 WIB
tilang-elektronik11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi mencatat 5.989 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12/2022).

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso di Jakarta, menyebutkan kendaraan itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Berdasarkan hasil pantauan kamera ETLE menyebutkan statis sebanyak 4.867 pelanggaran dan ETLE mobile sekitar 1.122 pelanggaran dikutip dari NTMC Polri.

Sampai saat ini sudah terpasang 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 polda telah mengoperasikan tilang elektronik.

Sementara itum Posko Operasi Lilin Polri mencatat 409 kejadian kecelakaan pada, Senin (26/12/2022) dengan korban jiwa sebanyak 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 320 orang luka ringan.

Kombes Pol. Saptono mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk beristirahat bila terasa lelah saat mengemudi, idealnya setiap 2 jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.

"Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Kepala Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan ETLE di seluruh Indonesia bukan untuk menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya.

"Kami ingin masyarakat patuh. Ini (ETLE) hanya perangkat membantu kami untuk melaksanakan penegakan hukum," tutup Firman.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha