Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mangrove, di Setokok Presiden Jokowi Menanam, di Tembesi Developer Menimbun
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 08-12-2022 | 17:24 WIB
penimbunan-hutan-bakau1.jpg Honda-Batam
Aktivitas penimbunan hutan bakau di kawasan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kondisi hutan mangrove atau bakau di kawasan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, semakin mengkhawatirkan. Sebab, puluhan hektar hutan mangrove telah rata dengan tanah akibat aktivitas penimbunan oleh sejumlah pengembang.

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang terus gencar mengembangkan kawasan hutan mangrove di Indonesia.

Bahkan, pada September 2021 lalu, Presiden Jokowi berjuang di bawah guyuran hujan lebat menanam pohon bakau di Pulau Setokok, agar hutan mangrove Batam dan Kepri tumbuh demi menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan.

Pandangan berbeda terjadi tak jauh dari Pulau Setokok, yakni Kelurahan Tembesi, pada Kamis (8/12/2022) siang. Perusakan hutan mangrove terjadi secara masif dengan penimbunan di dua lokasi berbeda.

Diperkirakan perusakan hutan mencapai 10 hingga 20 hektar. Penimbunan lahan masih terus dilakukan, mengingat masih ada beberapa alat berat di lokasi dan lalu lalang kendaraan membawa material tanah.

Kedua lokasi perusakan hutan bakau itu berada di belakang perumahan Rexvin Boulevard atau tepatnya di belakang Rumah Tanahan Negara (Rutan) Batam. Lokasi pertama, penimbunan hutan bakau diduga dilakukan oleh Developer PT Uway Makmur yang dikerjakan oleh pengusaha berinisial AK dan AJ.

Di lokasi ada 1 excavator, 2 unit beko dan dua unit dam truk untuk memindahan material tanah menuju hutan bakau yang ditimbun. "Sudah berjalan hampir 4 bulan, yang kerjain itu AK dan AJ," kata sumber di lapangan yang enggan disebut namanya.

Aktivitas penimbunan bakau ini diduga kuat tidak disertai izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan izin cut and fill. Kerusakan lingkungan akibat penimbunan itu cukup mengkhawatirkan dan cukup parah.

"Mereka tidak kantongi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Itu izinya masih diurus dan belum selesai. Sementara yang dikerjakan AK dan AJ itu harus kantongi AMDAL," jelas sumber.

Tidak jauh dari lokasi pertama, aktivitas dum truk roda 10 lalu lalang membawa material tanah dari belakang Rutan menuju lokasi penimbunan. Alur sungai dan bakau sudah terbelah oleh jalan yang ditimbun oleh pengembang. Diduga penimbunan dilakukan oleh developer PT Anugerah Girya Utama yang dikerjakan oleh oknum aparat penegak hukum di Kepri.

Menurut pekerja di lapangan, aktivitas ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan. Dia mengaku bekerja atas dasar perintah oknum aparat tersebut. "Bosnya TB abang. Sudah jalan lebih dari 1 bulan," kata pekerja ditemui di lokasi, beberapa waktu lalu.

Oknum TB yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait keterlibatannya dalam penimbunan hutan mangrove tersebut, menampik penimbunan dilakukan oleh perumahan Renggali.

"Renggali beda lokasi. Kita yang buka jalan, siapa tau ada investor. Supaya row 50-nya terbuka," kata TB melalui pesan suara whatsapp beberapa waktu lalu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diduga kuat sudah main mata dengan pengembang. Sebab aktivitas penimbunan terus berjalan hingga kini. Bahkan Kepala DLH Herman Rozi dan Kabid Tata Lingkungan IP bungkam saat dimintai keterangan melalui WhatsApp.

Editor: Yudha