Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aceh Masih Dikepung Tanaman Ganja Liar
Oleh : Tunggul Naibaho
Minggu | 20-02-2011 | 15:08 WIB

Banda Aceh, batamtoday - Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih dikepung kebun ganja liar, meski pihak kepolisian sudah kerap melakukan pembersihan dan pembabatan atas tanamn liar nan haram itu.

Pada Minggu kedua dan ketiga bulan Februari 2011 ini, Kepolisian Daerah Aceh kembali menyita 87.700 batang ganja dari beberapa ladang di pegunungan Aceh. Puluhan ribu batang ganja itu disita dalam operasi anti narkotik sejak 7 - 13 Februari lalu.

Kepala Satuan Tugas Tindak Direktorat Narkoba Polda Aceh, Kompol Imet Khairuddin di Aceh, Sabtu malam, 19 Februari 2011 kepada wartawan mengatakan, tanaman ganja liar yang ditemukan tertanam di lahan seluas 31 Ha dan berada pada perbukitan yang curam. Namun dia tidak yakin kalau penemuan lahan ganja liar ini adalah penemuan yang terakhir di Aceh.

"Diperkirakan masih banyak ladang ganja yang belum diketahui," tambah Imet.

Dikatakan Imet, salah satu daerah yang dijadikan ladang ganja adalah Pegunungan Selawah, Aceh Besar. Dia mengatakan, tak mudah menemukan ladang ganja tersebut. Petugas harus menyusuri gunung berhari-hari.

"Kita sisir jalan-jalan setapak, dan juga bukti yang cukup curam. Tidak mudah," kata dia.

Selain berhasil menyita ganja yang masih ditanam, polisi juga berhasil menyita ganja kering siap pakai seberat 74 kg. Sebagian ganja setengah kering hasil operasi disimpan di Polsek Kota Malaka.

"Sebagian lagi masih di ladang. Nantinya, barang bukti itu akan dimusnahkan," kata dia.

Imet mengaku, polisi kesulitan mencari para pelaku penanam ganja tersebut. Pasalnya, para penanam tidak berani datang ke ladang jika melihat polisi berkumpul di bawah gunung. Namun, dalam operasi di Gunung Selawah, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka penanam.

"Di Selawah kita tangkap empat tersangka," ujarnya.

Menurut Imet, ganja-ganja ini kemungkinanya akan dipasarkan para pelaku ke Sumatra, Jawa dan Bali.