Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Operasi Pekat Seligi 2022, Polres Karimun Imbau Pengunjung Biliar Tak Berjudi
Oleh : Fredy
Rabu | 30-11-2022 | 08:20 WIB
A-CIPKON-KARIMUN-2022_jpg2.jpg Honda-Batam
Polres Karimun himbau pemilik dan pengunjung tempat biliar agar tidak berjudi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan himbauan terhadap pemilik dan pengunjung billiar di wilayah hukum Polres Karimun, Selasa (29/11/2022).

Operasi tersebut dipimpin Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Anak Agung Made Winarta, SIK, SH serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun.

Setelah itu, tim bergerak ke empat tempat permainan billiar diantaranya dua lokasi di Jalan Puakang RT. 04 RW. 02 Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun, satu di Jalan Pasar Naga Mas Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral dan satu lagi di Jalan A. Yani Kelurahan Meral Kota atau Depan Pekong Vidya Sagara Meral.

Saat memasuki tempat billiar, ersonil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan pengunjung yang berada ditempat permainan billiar dan dilanjutkan dengan memberikan himbauan kepada pemilik/pengunjung terkait tidak adanya aktifitas perjudian.

Kapolres Karimun mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

"Tujuan operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas," ujar Kapolres Karimun.

Terlepas dari peran Polri, lanjut Tony Pantano, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.

Editor: Dardani