Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Distributor Akui Mikol Rio Cocktail yang Beredar di Batam Ilegal, Kok Bisa?
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 15-11-2022 | 18:45 WIB
mikol-rio12.jpg Honda-Batam
Minuman beralkohol merk Rio Coctail. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Distributor minuman beralkohol (mikol) Rio Cocktail akhirnya angkat bicara terkait peredarannya yang disinyalir ilegal namun telah beradar secara bebas di beberapa tempat hiburan Kota Batam.

Diketahui, distributor mikol tersebut adalah PT Buana Omega Sakti (BOS) yang beralamat di salah satu ruko di Kelurahan Kibing, Batuaji. Perusahaan milik A tersebut diketahui belum dilengkapi izin terkait mikol.

"Kami memiliki izin baik dari BPOM dan izin edar yang didaftarkan melalui Online Single Submission (OSS)," kata seorang pria berinisial D, yang duduk di samping A, kepada BATAMTODAY.COM di kawasan Harbour Bay Batam, Kamis (10/11/2022) malam.

Namun pengakuan tersebut tidak sesuai dengan fakta dokumen yang ditunjukkan. Bahkan, salah satu dokumen yang dikeluarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam menyatakan bahwa pengajuan perizinan berbasis risiko yang diajukan PT BOS berstatus izin terbit dalam rangka percepatan dan belum memenuhi persyaratan.

Perizinan ini meliputi pengurusan perdagangan besar minuman beralkohol. Hanya saja izin tersebut diterbitkan dengan keterangan belum memenuhi persyaratan.

Malahan, beberapa waktu lalu, BATAMTODAY.COM mencoba mengecek melalui layanan BPOM, juga menyatakan bahwa minuman Rio Cocktail belum terdaftar.

Sulitnya pengurusan perizinan mikol tersebut, membuat pihak Rio akhirnya mengakui bahwa selama ini mereka beroperasi tanpa memiliki izin dokumen yang lengkap.

Menariknya, saat ditanya bagaimana proses masuknya Rio Cocktail ke Batam dari luar negeri, mereka enggan menjawab. Jelas-jelas tak ada izin, tapi bisa masuk ke Batam dan dipasarkan secara bebas. Kok bisa?

"Kami tidak bermaksud untuk berdebat. Tapi kita sama-sama tahu kalau semua mikol di Kota Batam memang tidak ada izin impor dan lainnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dan informasi yang berhasil diperoleh BATAMTODAY.COM, mikol Rio Cocktail ini masuk ke Kota Batam secara ilegal melalui Pelabuhan Batu Ampar. Minuman ini diketahui berasal dari China dan masuk ke Batam melalui Singapura dan Malaysia diduga dengan cara memalsukan dokumen impor.

Editor: Yudha