Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agar tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Mendagri Minta DPR Segera Sahkan Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38
Oleh : Redaksi
Jumat | 11-11-2022 | 15:46 WIB
Mendagr_dob_baru_b.jpg Honda-Batam
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Papua Barat Daya agar tak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

"Kalau Papua Barat Daya mau diketok (sahkan), ya cepat. Kalau enggak, ya enggak usah diketok sekalian supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Tito berharap DPR segera memberi kejelasan soal nasib RUU Papua Barat Daya tersebut. Sebab, pemekaran provinsi di Papua akan berdampak pada perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu 2024.

Perubahan Dapil ini nantinya harus dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu. Sejauh ini, Tito mengatakan rancangan Perppu Pemilu baru mengakomodasi tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"Karena ini kan hubungannya dengan Perppu. Kami menerbitkan Perppu untuk mengakomodir provinsi baru. Ini tiga sudah," ujar Tito.

Di tempat yang sama, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengaku pemerintah siap mengakomodasi Papua Barat Daya masuk dalam Perppu Pemilu seandainya ada kejelasan dari DPR.

Namun, apabila tidak ada kejelasan hukum maka maka wilayah itu tidak akan masuk dalam desain Pemilu 2024 yang diatur dalam Perppu.

"Justru itu (Papua Barat Daya) yang membuat (Perppu) akan tertunda karena itu di dalam rancangan ada, tetapi secara de jure dan de facto, masih belum. Nah ini yang kita tunggu," ujarnya.

Percepatan Pembangunan
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pembentukan tiga provinsi baru di Papua untuk mempercepat pembangunan. Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan dalam acara Peresmian Provinsi dan Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan di Plaza Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Mendagri mengungkapkan, pembentukan tiga provinsi baru di Papua merupakan aspirasi yang cukup lama disampaikan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Papua.

"Dari aspirasi yang masuk ini memang kita mempertimbangkan bahwa perlu percepatan pembangunan di Papua," terang Mendagri.

Ia mengatakan, Papua memiliki wilayah yang luas hampir 3 hingga 4 kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta. Luasnya wilayah ini menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan, di samping medan geografisnya yang tidak mudah dijangkau.

"Di samping itu pelayanan publik dan spend of control manajemen pemerintahan juga menjadi terkendala. Kita tahu bagaimana teman-teman di Asmat, di Boven Digoel harus berurusan di Jayapura, penerbangan belum tentu ada setiap hari saat itu, ini menjadi masalah," ujarnya.

Karena itu, Mendagri bersyukur atas pemekaran Papua karena akan membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah.

Dirinya menilai, pemekaran tersebut akan lebih banyak berdampak positif terhadap percepatan pembangunan seperti yang dialami Papua Barat dan juga beberapa daerah lainnya.

"Kita lihat pembangunan di Papua Barat menjadi sangat luar biasa, bagaimana di Sorong, bagaimana di Manokwari yang satunya dulu kecamatan sekarang hampir menjadi kota," tandasnya.

Editor: Surya