Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPR Bakal Tagih Komitmen Menkominfo dan TV Swasta Soal Migrasi TV Analog dan Digital
Oleh : Irawan
Kamis | 10-11-2022 | 16:12 WIB
diskusi_tv_digital_b.jpg Honda-Batam
Dialektika Demokrasi dengan tema 'Hak Masyarakat dan Kebijakan Digitalisasi TV', di Media Center DPR RI, Jakarta, Kamis (10/11/2022)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Nico Siahaan menilai, kebijakan migrasi siaran televisi analog ke digital di wilayah Jabodetabek masih ruwet. Pasalnya, pemerintah dan pihak siaran televisi swasta belum memenuhi komitmen yang telah disepakati.

Hal inilah yang menyebabkan ada hak masyarakat yang dilanggar dalam kebijakan tersebut, dalam hal ini hak untuk mendapatkan informasi. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh dan menjadi ramai di berbagai sosial media (sosmed).

Menurutnya, yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat itu adalah pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kita akan memanggil Menkominfo untuk melakukan rapat kerja membicarakan komitmen pemerintah. Enggak mungkin bisa dilaksanakan secara nasional jika masyarakat tidak disediakan set top box (STB), alat yang digunakan untuk pesawat televisi analog untuk mendapatkan siaran digital," ungkap Nico dalam Dialektika Demokrasi dengan tema 'Hak Masyarakat dan Kebijakan Digitalisasi TV', di Media Center DPR RI, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Kominfo terkesan memaksakan kebijakan tersebut. Sementara pihak televisi swasta masih bertahan. Bahkan, kedua pihak terlihat buntu dalam komunikasi dan koordinasi dalam kebijakan ini.

"Menurut saya, segera revisi UU Penyiaran. Karena kebijakan Analog Switch Off (ASO) tidak ada sanksinya. Kita ingin atur dan selesaikan hal ini secepat mungkin," tandas Nico.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Nurul Arifin, tidak membantah migrasi siaran televisi ke digital itu merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya sejak diberlakukan 2 November lalu telah menimbulkan keluhan di masyarakat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ia menilai, keluhan itu tidak lepas dari tidak komitmennya pemerintah membagikan 6 juta unit STB kepada masyarakat secara gratis.

"Langkah konkret kami menagih komitmen lembaga penyiaran swasta akan membagi STB secara gratis. Karena realisasinya tidak sesuai dengan komitmen. Pasalnya, swasta butuh tenaga dan biaya untuk memenuhi komitmennya. Pemerintah anda jangan jualan dulu, bereskan dulu gratisnya," ungkap Nurul.

Terlebih, STB yang dijual di pasaran Jabodetabek harus bersertifikasi Kominfo. Harusnya, menurut Nurul, dibagi gratis dulu sesuai komitmen, baru sisanya di jual.

"Yang ada sekarang STB beredar di pasar dan harganya sudah naik," tambahnya.

"Yang penting bagi saya, komitmen STB 6 juta yang dijanjikan sampai dulu ke rakyat. Saya menagih komitmen itu. Jangan dijual dulu. Masak nggak bisa sampai akhir tahun ini dibagi ke rakyat. Ini masa sulit. Jangan sampai mempersulit rakyat," tandasnya.

Editor: Surya