Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aturan DP Disiasati dengan Kredit Berbasis Syariah
Oleh : ocep
Kamis | 09-08-2012 | 16:37 WIB

BATAM, batamtoday - Hambatan penjualan akibat pemberlakuan aturan DP berhasil disiasati oleh diler motor di Kota Batam dengan penerapan sistem kredit syariah kepada konsumen.


Tigor Simatupang, Supervisor Promosi PT Graha Yamaha Batam mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan solusi untuk mengatasi dampak aturan DP terhadap tingkat penjualan.

"Kami memberikan pilihan sistem syariah kepada konsumen yang ingin mengkredit pembelian motor," ujarnya, Kamis (9/8/2012).

Dijelaskannya, aturan DP 25% yang mulai berlaku pada 15 Juni 2012 lalu sempat memengaruhi tingkat penjualan motor di diler tersebut.

Dimana pada pertengahan Juni hingga awal Juli lalu tingkat penjualan motor di diler itu mengalami penurunan sekitar 20%.

Tidak sedikit calon konsumen mengurungkan niatnya mengkredit motor karena tidak berkemampuan memenuhi aturan DP tersebut.

Namun, lanjutnya, Graha Yamaha akhirnya menemukan solusi atas hambatan itu dengan menggandeng salah satu lembaga pembiayaan (lising) berbasis syariah.

Karenanya saat ini Graha Yamaha menawarkan dua sistem kredit kepada calon konsumen, yakni secara konvensional dan syariah.

Bagi masyarakat yang tidak berkemampuan menyediakan DP sebesar 25% dari harga motor, akan diarahkan mengkreditnya dengan sistem syariah.

"Karena menurut kami, aturan DP itu berlaku untuk sistem kredit konvensional, sedangkan yang berbasis syariah, tidak," jelasnya.

Dengan demikian, saat ini Graha Yamaha Batam tidak mengkhawatirkan aturan DP tersebut akan kembali memengaruhi tingkat penjualan mereka.

Setelah menerapkan sistem kredit syariah, tingkat penjualan mereka kembali normal dan bahkan mengalami peningkatan hampir dua kali lipat menjelang Lebaran ini.

Sementara itu, diler motor berskala besar lainnya di Batam juga tidak terlalu merisaukan pemberlakuan aturan DP 25%.

Fuad Syakir, Administration Head PT Daya Nugerah Mandiri mengungkapkan, pemberlakuan aturan DP hampir tidak berpengaruh terhadap tingkat penjualan mereka.

"Kami tidak khawatir dengan aturan DP itu karena tingkat penjualan biasa-biasa saja," katanya.

Sepanjang Juni, jelasnya, diler motor Honda itu menjual 121 unit motor dan Pada Juli sebanyak 142 unit, sedangkan selama Agustus ini sudah terjual 28 unit dan diperkirakan akan lebih banyak terjual menjelang Lebaran.

Meskipun tidak menawarkan sistem kredit syariah, namun diler ini tidak khawatir karena selama mereka juga sudah menerapkan DP dikisaran 20% sehingga tidak terlalu berbeda dengan aturan besaran DP yang baru itu.