Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mudahkan Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Launching SiGapLapor
Oleh : Redaksi
Selasa | 01-11-2022 | 14:19 WIB
sigaplapor_b.jpg Honda-Batam
Tangkapan layar website SigapLapor (Foto: BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan sistem agar masyarakat mudah melaporkan pelanggaran Pemilu 2024. Sistem ini dinamakan SiGapLapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan).

"Kita launching aplikasi yang melakukan kualitas penindakan pelanggaran dan sengketa pelanggaran pemilu yang progresif, cepat, dan sederhana serta memperkuat sistem IT-nya, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, serta terpercaya, transparan, dan visibel," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Sistem ini merupakan upaya Bawaslu memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung kinerja penanganan pelanggaran. Bagja mengatakan rencana membangun sistem tersebut telah ada sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 2019. Dia berharap adanya SiGapLapor dapat melakukan perbaikan penanganan pelanggaran di Bawaslu.

"Kami berharap SiGapLapor ini mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan cepat, mudah diakses oleh partai politik, terkhususnya para pemantau, dan juga masyarakat dalam penanganan pelanggaran," kata Bagja.

"Beberapa keunggulannya dari SiGapLapor ini dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen pra pelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran," katanya.

Bagja juga berharap agar sistem ini menjadi pertemuan data dan informasi antara kepolisian RI dan Kejaksaan. Termasuk sistem informasi pidana pemilu.

"Sehingga kemudian kita akan melakukan yang terbaik kepada masyarakat sehingga bisa melakukan penyempurnaan dan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada peserta pemilu dan masyarakat. Dan kegiatan launching adalah awal dari rangkaian pengenalan SiGapLapor kepada masyarakat," jelas Bagja.

Editor: Surya