Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Limpahkan Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Subsidi ke Kejaksaan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 26-10-2022 | 19:25 WIB
BBM-Subsidi1.jpg Honda-Batam
Barang bukti lori pengangkut BBM subsidi . (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke Kejaksaan Negeri Bintan pada Rabu (26/10/2022).

"Tersangka AK alias AK dan barang bukti dilimpah sehubungan dengan surat dari Kejaksaan Negeri Bintan Nomor: B-2664/L.10.15/Eku.1/10/2022, tanggal 25 Oktober 2022, tentang pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap sehingga sudah kewajiban kami untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses penuntutan," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP M.D Ardianiki.

Tersangka disidik oleh Satreskrim Polres Bintan sejak awal bulan September lalu dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan / atau Niaga BBM, Bahan Bakar Gas, dan / atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana Maksimal Penjara 6 (enam) tahun dan Denda 60 (enam puluh) Milyar Rupiah.

"Untuk itu kita, Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan kebutuhan masyarakat banyak yang disubsidi oleh pemerintah apapun jenisnya, apa lagi mengeruk keuntungan pribadi, Kami polres Bintan akan melakukan tindakan tegas sesuai hokum yang berlaku," timpal Ardianiki.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan berupa 1 unit Lori MITSUBISHI COLTDIESEL 125 ps warna Kuning Nopol BP 9608 TY, 21 buah Drum Besi ukuran 220 liter, 3 buah Tangki Penampungan BBM berukuran ±12.000 liter, 1 unit Flow meter warna merah, 1 unit Pompa air listrik, 21 Nota Penghasilan Ikan Hasil Tangkap Nelayan bulan Juli 2022, 21 Nota Penghasilan Ikan Hasil Tangkap Nelayan bulan Agustus 2022.

Kemudian 15 Nota Penghasilan Ikan Hasil Tangkap Nelayan bulan Agustus 2022, 1 Bundel/Map dengan Tulisan Pinjaman Bout Kecil warna biru, 2 buah buku catatan Pengeluaran BBM jenis Solar yang disubsidi Pemerintah yang dikeluarkan dari Tangki penampungan, 2 buah Jerigen warna biru yang berisikan BBM jenis Solar sebanyak ± 40 liter serta 7 lembar surat jalan dengan barang berupa BBM solar yang disubsidi pemerintah.

Editor: Yudha