Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologi Paspampres Hadang Wanita Berpistol Coba Terobos Istana
Oleh : Redaksi
Selasa | 25-10-2022 | 18:32 WIB
rekaman-cctv1.jpg Honda-Batam
Rekaman CCTV wanita bawa pistol diamankan Paspampres di luar Istana. (Dok Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjelaskan kronologi anggotanya menghadang wanita membawa pistol yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Wanita itu kini telah diserahkan ke polisi untuk ditangani lebih lanjut.

Wahyu mengatakan wanita anggota Paspampres awalnya melihat seorang perempuan dengan tingkat laku mencurigakan. Perempuan itu berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka.

"Jadi perempuan tersebut belum menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres)," kata Wahyu dalam keterangan tertulis dari Paspampres, Selasa (25/10/2022).

Berikut ini kronologi lengkap yang disampaikan Paspampres: Pukul 07.00 WIB, wanita tersebut menuju pembatas jalan di depan Istana Merdeka. Di saat yang bersamaan, anggota Paspampres bernama Prada Angga Prayoga yang sedang berjaga di pos Istana Merdeka melihat gerak-gerik mencurigakan dari wanita tersebut. Wanita itu terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres.

"Pada saat wanita tersebut mendekat ke arah pagar, Prada Angga Prayoga melihat OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari OTK tersebut," kata Wahyu.

Wanita tersebut kemudian ditangkap Paspampres dan diserahkan ke polisi yang berada di Pos Gatur. Selanjutnya, wanita itu dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut, silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya," kata Wahyu.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha