Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu di Perairan Nongsa
Oleh : Putra Gema
Senin | 24-10-2022 | 12:40 WIB
M-26-Kg.jpg Honda-Batam
Tersangka M, kurir 26 Kg dari Malaysia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (24/10/2022). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 26 kg sabu dari Malaysia di Perairan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Tim Ditresnarkoba juga berhasil membekuk seorang kurir inisial M alias Y.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika Tim Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi akan ada masyarakat yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Perairan Batam menggunakan speed boat.

"Kemudian tim melakukan pemantauan di wilayah Perairan Batu Besar, dan benar saja tim yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mendapati target operasi," kata Kombes Harry, Senin (24/10/2022), saat konferensi pers di Mapolda Kepri.

Pada saat itu, kejar-kejaran terjadi di perairan Batu Besar antara Tim Ditresnarkoba Polda Kepri dan juga pelaku diduga membawa puluhan paket narkotika. "Lalu didapati tekong speed boat melarikan diri dengan cara melompat ke laut meninggalkan tersangka M alias Y beserta 25 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh china di speed boat tersebut," jelasnya.

Setelah M berhasil ditangkap dan barang bukti 26 kg sabu diamankan, Ditresnarkoba melakukan pendalaman. Dan berdasarkan dari keterangan tersangka M, barang tersebut didapatkan dari salah seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial N.

Menurut keterangan tersangka M, dia diperintahkan N untuk mengantarkan barang haram itu ke wilayah Tembilahan, Riau. "Atas tindakan itu, tersangka M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup, atau penjara 20 tahun," tutupnya.

Turut hadir dalam konferensi pers itu, Wadirresnarkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri dan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.

Editor: Gokli