Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

112 Calon Panwascam se-Tanjungpinang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 15-10-2022 | 11:52 WIB
Panwascam-TPI1.jpg Honda-Batam
Bawaslu Tanjungpinang saat pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Panwascam pada Selasa (11/10/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bawaslu Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan sebanyak 112 orang Calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang Lulus Seleksi Administrasi, dalam Tahapan Pembentukan Panwascam untuk Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwascam se-Kota Tanjungpinang nomor : 043/KP.01/K.KR-06/10/2022. Terdapat 112 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dari 122 total pendaftar pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Nama-nama yang lulus, dapat dilihat dan diunduh melalui Website : tanjungpinangkota.bawaslu.go.id atau melalui link : https://bit.ly/PengumumanAdmPanwaslucam atau dapat dilihat di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

"Penetapan nama-nama yang lulus administrasi tersebut, setelah melalui rangkaian proses tahapan penelitian berkas pendaftaran calon Panwascam secara cermat, berdasarkan pedoman, peraturan dan perundangan," ujar Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakannya, nama-nama yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, telah mengikuti Tes Tertulis pada Jumat (14/10/2022) pukul 08.00 hingga selesai di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjungpinang, Jalan DR Soetomo, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Zaini berharap, Panwascam yang terpilih merupakan orang-orang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawal pesta demokrasi yang berkualitas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, menghimbau kepada masyarakat luas agar dapat memberikan tanggapan, terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil administrasi sampaikan pelaksanaan tes wawancara.

"Agar Panwascam yang terpilih, benar-benar memiliki rekam jejak yang baik, independen, bebas dari politik praktis, serta cakap dalam menjalan pengawasan Pemilu," imbuh Novira yang juga Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas.

Ia mengatakan, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panwascam ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan melalui :

1. Sekretariat Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jalan DI Panjaitan, Komplek Bintan Center Blok C nomor 14-15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur;

2. Melalui email : bawaslu.kotatanjungpinang@gamil.com; dan

3. Konfirmasi melalui HP 0821-6933-6091.

"Tanggapan dan masukan dari masyarakat dari tanggal 12 - 18 Oktober 2022 dan Formulir Tanggapan dapat diunduh melalui link [ https://s.id/FormulirTanggapanMasyarakat ] atau di Website Bawaslu Kota Tanjungpinang atau mengambil langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang," tutup Novria.

Editor: Gokli