Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perwakilan Buruh Diterima Anggota DPRD dan Kadisnaker Kepri di Gedung Graha Kepri
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 12-10-2022 | 19:48 WIB
demo_buruh-di-graha-kepri-01.jpg Honda-Batam
Perwakilan buruh dan Partai Buruh diterima anggota DPRD Kepri dan Kadisnaker Provinsi Kepri, Rabu (12/10/2022). (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kepri dan Kepala Dinas Tenagakerja (Kadisnaker) Provinsi Kepri menerima perwakilan ratusan peserta aksi demo dari kaum buruh dan Partai Buruh terkait penolakan kenaikan harga BBM, dan meminta kenaikan upah minimum kota dan provinsi di Gedung Graha Kepri.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengapresisasi para peserta aksi yang menyampaikan aspirasi dengan damai yang dimotori oleh para pengurus sarikat buruh yang memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

"Terkait permintaan meneruskan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM, pihaknya akan meneruskan ke pemerintah pusat," kata Wahyu Wahyudin, Rabu (12/10/2022).

Politisi PKS ini melanjutkan, terkait tuntutan para buruh tentang penolakan kenaikan harga BBM dan Undang Undang Omnibus Law, yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, ia menyarankan ada pertemuan langsung antara kaum buruh, pengusaha, pemerintah dan DPRD.

"Untuk permintaan kenaikan upah minimum 10-13 persen, secara pribadi saya setuju karena memang harga sembako dan kebutuhan lainnya naik semua. Selain itu, perlu ada solusi terkait permintaan kenaikan upah minimum, seperti bantuan sembako via koperasi buruh, transportasi gratis bagi buruh dan harga sembako murah," terang Wahyu Wahyudin.

Sementara Kepala Dinas Tenagakerja (Kadisnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, mengatakan, upah minimum kota dan provinsi, hingga saat ini masih belum dibahas. Dikatakannya, hasil pembahasan dari Kemenaker RI, bahwa perhitungan upah minimum masih menggunakan formula yang ada.

"Untuk menghitungnya, tentu kita melakukan perhitungan sesuai perundang undangan yang berlaku," kata Mangara Simarmata.

Setelah pertemuan perwakilan buruh dan Partai Buruh, peserta aksi membubarkan diri dari gedung Graha Kepri sekitar 14.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, menyampaikan, aksi kali ini ada 6 poin tuntutan yang akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri.

1. Tolak kenaikan harga BBM;
2. Tolak Omnibus Law (UU Cipta kerja);
3. Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen;

4. Tolak ancaman PHK di tengah resesi global;
5. Reforma agraria; dan
6. Sahkan RUU PRT.

"Khusus terkait kenaikan harga BBM, sudah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Namun, di tengah harga-harga yang melambung tinggi, upah buruh terancam tidak mengalami kenaikan karena masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni PP nomor 36 tahun 2021," kata Yapet Ramon.

Dijelaskannya, sesuai peraturan terkait harga bahan pokok dan lainnya, mengenal batas atas dan batas bawah, sehingga banyak kabupaten/kota yang berpotensi upah minimumnya tidak mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, inflansi yang terasa bagi kaum buruh terdapat tiga komponen. Pertama adalah kelompok makanan, inflansinya menembus 5 persen. Lalu transportasi naik 20 hingga 25 persen. Kemudian, kelompok rumah, dimana sewa rumah naik 10 hingga 12,5 persen.

"Inflansi di tiga kelompok inilah yang memberatkan daya beli buruh dan masyarakat kecil akibat kenaikan harga BBM," terang Ramon.

Editor: Dardani