Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPRD Batam Panggil PT MIR
Oleh : Suprapto
Selasa | 30-11-2010 | 06:00 WIB

Batamtoday, Batam- Komisi I DPRD Batam memanggil PT Mega Indah Reality (MIR) dan melakukan hearing terkait penempatan lahan PT MIR di kawasan Kampung Tua, Sei Binti, kecamatan Sagulung, Selasa (30/11).

 

Dalam dengar pendapat itu juga dipanggil turut hadir Lurah Sei Binit, Camat Sagulung, pihak BP Batam, BPN Kota Batam, Polresta Barelang, dan juga warga Sei Binti.

 

Dengar pendapat dilakukan di ruang rapat Komisi I dan dihadiri oleh 4 anggota Komisi I.