Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 11-10-2022 | 18:44 WIB
A-PS-SEKDA-BINTAN_jpg2.jpg Honda-Batam
Pelantikan perpanjangan Pj Sekda Bintan oleh Bupati Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memperpanjang masa jabatan Ronny Kartika sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan. Hal tersebut seiring dengan pengambilan sumpah dan Pelantikan Pj. Sekda Kabupaten Bintan di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022).

"Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dalam rangka membantu dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," harap Roby.

Perpanjangan masa jabatan, sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No : 1175 Tahun 2022. Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, diharapkan dapat bekerja lebih ekstra, karena saat ini belum adanya Wakil Bupati Bintan serta Sekda Bintan Definitif. Sehingga dibutuhkan kerjasama untuk seluruh OPD Bintan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Dengan kemampuan intelektual, maupun manajerial Rony Kartika, semoga dapat membantu tugas saya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Ronny Kartika dilantik untuk pertama kali menjadi Pj. Sekda Kabupaten Bintan pada tanggal 11 Juli 2022, kemudian diperpanjang untuk kedua kalinya.

Dimana dalam waktu dekat, akan dilaksanakan Open Bidding untuk Sekretaris Daerah Definitif, sehingga Penjabat Sekretaris Daerah juga harus lebih siap.

Editor: Dardani