Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

62 Motor Diamankan Satlantas Polres Tanjungpinang Saat Razia Balap Liar
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 06-08-2012 | 15:53 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Puluhan motor roda dua dari berbagai merek diamankan polisi Tanjungpinang saat menggelar razia balap liar di  Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Wiratno Tanjungpinang, Minggu (5/8/2012) sekitar pukul 05.00 WIB.


"Kami amankan 62 motor yang terlibat ddalam aksi balap liar," kata Kasat Lansat Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta kepada batamtoday, Senin (6/8/2012).

Menurut Oxy, razia gabungan yang melibatkan masing-masing intel dan buser Polres Tanjungpinang tersebut berjalan sesuai rencana.

Puluhan motor yang terjaring razia tersebut akan ditahan selam tiga bulan, sebagai langkah pemberian efek jera kepada pelaku balap liar, selain pelakunya akan dilimpahkan ke pengadilan akibat pelanggaran lalulintas.

Perwira dengan tiga balok di pundaknya tersebut, juga berharap dengan adanya razia dan banyaknya yang terjaring dapat menciptakan suasana jalan raya Tanjungpinang yang aman dan kondusif dari gangguan para pelaku balap liar yang kian meresahkan.