Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Didesak Usut Peretasan Akun Awak Redaksi Narasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 28-09-2022 | 08:36 WIB
A-PERETASAN-ILUSTRASI_jpg_crdownload2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi aksi peretasan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Polri untuk mengusut anggota yang diduga terlibat dalam peretasan sejumlah jurnalis atau awak redaksi media Narasi.

Usman menilai intimidasi dan serangan yang dialami pihak-pihak yang bersikap kritis dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J termasuk upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Usaha-usaha untuk melakukan obstruction of justice ini bahkan melampaui yang kita bayangkan, orang-orang yang bersikap kritis pun itu mengalami intimidasi dan serangan contohnya, Narasi Najwa Shihab saya kira akun-akun para jurnalis dari Najwa Shihab sekarang ini mengalami peretasan yang cukup serius," jelas Usman pada diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa (27/9/2022).

"Ini saya kita yang harus diperhatikan harus diusut oleh kepolisian termasuk siapa saja apakah ada pejabat, anggota kepolisian yang terlibat dalam peretasan tersebut," imbuh dia.

Awak redaksi media Narasi mengalami peretasan secara serentak sejak beberapa hari lalu. Per Selasa (27/9/2022), total kru Narasi yang mengalami peretasan bertambah menjadi 27 orang.

Di sisi lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga telah mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah awak redaksi Narasi.

Ketua AJI Indonesia Sasmito menilai serangan terhadap kru redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan pers. Tak hanya itu, Sasmito juga mendesak agar Polri dapat segera mengusut siapa pelaku di balik serangan digital tersebut.

"Ini tanpa ada laporan sekali pun seharusnya polisi sudah bergerak mencari, mengusut siapa pelaku serangan peretasan terhadap kawan-kawan redaksi dan awak Narasi," kata Sasmito.

Ia juga mendorong Dewan Pers agar ikut mendesak kepolisian supaya segera mengusut kasus tersebut. Pasalnya, serangan digital seperti peretasan hingga doxing sudah berulang kali dialami oleh jurnalis dari berbagai media selama beberapa waktu terakhir.

Sumber: cnnindonesia.com
Editor: Dardani