Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP3MI Bersama Polres Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Non Prosedural
Oleh : Fredy
Kamis | 22-09-2022 | 19:32 WIB
A-PERLINDUNGAN-PMI-KARIMUN.jpg Honda-Batam
Para peserta kegiatan sosialiasi pencegahan penempatan non prosedural PMI di Rupatama Polres Karimun. (Foto: Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Tanjung Pinang, Provinsi Kepri, bersama Polres Karimun serta instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan pekerja migran non prosedural PMI, Kamis (22/9/2022).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Rupatama Polres Karimun tersebut guna menekan angka penempatan pekerja migran indonesia (PMI) non prosedural.

Hadir pada kegiatan sosialisasi ini antara lain Kepala UPT BP3MI Provinsi Kepri, Kombes Pol Amingga M. Primastito SIK, Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi SIK, Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas 2 Tanjungbalai Karimun, Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, P4MI Kabupaten Karimun, Disnaker Kabupaten Karimun, Personel Lanal Tbk, Babinsa Kodim 0317 Tbk, Imigrasi Kabupaten Karimun, Babinkamtibmas Polres Karimun, Personel Satpolairud Polres Karimun dan Personel Satreskrim Polres Karimun.

Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir SH MH dalam paparannya menyampaikan, penempatan ilegal pekerja migran indonesia (penempatan non prosedural) dapat mengakibatkan terjadinya potensi, perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, eksploitasi, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Karimun Kompol Syaiful Badawi mengatakan, Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir pada saat pekerja migrannya bermasalah dan dipulangkan ke Indonesia, namun juga harus terdepan dalam melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap indikasi pemberangkatan Ilegal PMI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab

Sementara itu, Kepala UPT BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol Amingga M. Primastito SIK menjelaskan persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah masalah bersama kita semua.

"Mari kita jalin sinergitas, koordinasi, kolaborasi serta komunikasi dalam penanganan upaya pencegahan penempatan non prosedural PMI khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau," pungkasnya.

Editor: Dardani