Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Badan Jalan Jadi Tempat Parkir
Oleh : Ocep/Dodo
Sabtu | 04-08-2012 | 11:43 WIB

BATAM, batamtoday - Badan jalan yang seharusnya menjadi lintasan kendaraan justru menjadi tempat parkir di Simpang Lampu Merah Barelang.


Masyarakat yang sering atau pernah berkendaraan melintasi Simpang Lampu Merah Barelang tentu sudah tak asing lagi melihat kalau di simpang itu sering menjadi tempat parkir mobil atau motor.

Seperti yang terlihat di lokasi itu pada Sabtu (4/8/2012) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Beberapa mobil dan motor milik warga sekitar atau pengendara yang hanya singgah, tampak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Kondisi ini hampir setiap hari terjadi di lokasi itu tak kenal waktu, pagi, siang atau malam.

Malah kendaraan yang diparkir memakain badan jalan di sebelah kanan yang menjadi lintasan antrian lampu merah bagi kendaraan dari Barelang menuju Muka Kuning.

Sedangkan di arah sebaliknya, menjadi lintasan kendaraan yang menuju Barelang baik dari arah Muka Kuning maupun dari Batu Aji.

Padahal tidak ada satu aturan pun yang membolehkan kendaraan parkir di badan jalan, apalagi di bagian kanan, dalam kondisi normal.

Namun ironisnya, hampir tidak pernah terdengar ada penertiban terhadap kendaraan yang parkir di simpang lampu merah itu meski jelas, selain melanggar aturan, kondisi itu sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan yang lain.

Kondisi itu juga sangat disayangkan mengingat di sekitar kawasan itu berdiri dua markas institusi penegak hukum yang para personilnya juga selalu melewati simpang itu, baik untuk pergi maupun pulang dari bertugas, yakni Brimob Polda Kepri dan Yonif 134 Tuah Sakti.

Sementara itu, arus lalulintas dari arah kawasan Batu Aji menuju Simpang Kabil terlihat lancar, begitupun arah sebaliknya pada pagi menjelang siang ini.

Kelancaran arus lalulintas juga terlihat di sepanjang ruas jalan dari Simpang Kabil menuju Batam Center dan arah balik.