Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Bintan Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam
Oleh : Harjo
Kamis | 15-09-2022 | 11:12 WIB
panwascam-bintan.jpg Honda-Batam
Pendaftaran Panwascam se-Kabupaten Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk menyongsong Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi, menjelaskan, sebelum pendaftaran calon anggota Panwaslu dibuka, pihaknya telah membentuk Kelompok kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu. Dalam Pokja ini melibatkan dua eksternal, yakni KPU dan Polres Bintan.

"Pokja ini akan bekerja melakukan seleksi anggota Panwaslu mulai 15 September - 22 Oktober 2022. Namun, untuk penerimaan berkas pendaftaran dimulai 21 - 27 September 2022," kata Ondi Dobi, Kamis (15/9/2022).

Dijelaskannya, pendaftaran calon anggota Panwaslu ini diadakan secara daring dan terbuka untuk Warga Negera Republik Indonesia, khusunya yang berdomisili di Kabupaten Bintan. "Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi bintankab.bawaslu.go.id," ujarnya.

Ondi berharap, dalam seleksi anggota Panwascam kali ini, mendapatkan perhatian dan antusias dari masyarakat, sehingga proses seleksi lebih selektif dan pada akhirnya dapat mengawal pesta demokrasi lebih baik di tingkat kecamatan.

"Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat," katanya.

Seleksi calon anggota Panwascam itu terdiri dari beberapa tahap. Setelah pengumuman, dilanjutkan dengan penerimaan berkas pendaftaran dan verifikasi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi secara tertulis dan wawancara.

Sementara untuk analisis rekam jejak berdasarkan media sosial terhadap calon anggota, data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU dan analisis rekam jejak dari Satintelkam Polres Bintan.

"Peserta yang lolos semua tahapan seleksi akan dilantik dan mengikuti pembekaran mulai 26 - 28 Oktober 2022, sehingga Panwascam bisa langsung mengawasi tahapan verifikasi faktual di bulan November mendatang," kata Ondi.

Editor: Gokli