Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Palfon Masjid Tanjak Ambruk, Kejari Batam Periksa Pejabat Pembuat Komitmen
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 14-09-2022 | 18:24 WIB
ambruk-plafon1.jpg Honda-Batam
Kondisi plafon Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim, saat ambruk, beberapa hari lalu. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejari Batam membenarkan telah memanggil dan memintai keterangan serta klarifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan PPK dari BP Batam itu dimintai keterangan dan klarifikasi terkait proyek Masjid Tanjak, juga mengenai ambruknya plafon masjid yang menelan anggaran senilai Rp 39,9 miliar, itu.

"PPK dipanggil Selasa (13/9/2022) kemarin. Kami telah meminta keterangan atau klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari Batam," kata Riki, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2022).

Disinggung siapa saja yang diminta keterangan, Riki masih enggan membeberkannya. Menurut dia, pihak PPK yang memenuhi panggilan hanya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembangunan Masjid Tanjak.

Karena itu, kata dia, sebelum adanya informasi pasti, pihaknya belum bisa menyampaikan perihal data dan keterangan yang dikumpulkan. "Intinya pihak PPK sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Seperti apa keteranganya belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa ambruknya plafon Masjid Tanjak baru-baru ini menjadi sorotan berbagai pihak di Kota Batam. Sebab, pembangunan salah satu Icon Religi ini menelan anggaran hingga Rp 39,9 miliar.

Dengan adanya peristiwa itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Batam telah membuat laporan terkait pembangunan masjid yang diduga sarat korupsi, karena tidak dibangun sesuai spesifikasi yang seharusnya.

Sementara BP Batam menduga ambruknya plafon Masjid Tanjak akibat kelembapan udara, karena tengah musim penghujan.

Editor: Gokli