Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membandel, 4 Truk asal Batam Ditahan Satlantas Polres Bintan
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 03-08-2012 | 14:41 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday – Satlantas Polres Bintan menahan empat unit truk asal Batam karena muatannya berlebihan dan bisa membahayakan pengendara atau orang lain. 

 
Adapun truk yang ditahan tersebut masing-masing bernomor polisi BP 8380 TU, BP 9517 TU, BP 8235 BJ dan BP 9016 DA. Kini keempat truk tersebut diamankan di Mako Polres Bintan, Jumat (3/8/2012). 

“Kami amankan, karena muatan yang dibawa  sudah melebihi kapasitas dari kendaraan itu sendiri, hal tersebut untuk menjaga keselamatan pengendara dan juga orang lain. Makanya, Kita minta agar muatan tersebut dikurangi atau dibongkar terlebih dahulu,” kata Kasatlantas Polres Bintan AKP Kurniawan Ismail.

Kasatlantas menjelaskan,  selain karena alasan muatan yang over kapasitas, sejumlah truk yang ditahan tersebut kesannya membandel karena sebelumnya sudah pernah ditilang dengan kasus yang sama.

“Dulu pernah kami tilang karena muatan berlebihan, namun akhir-akhir ini kembali sopir memaksakan mautan, makanya kami tilang kembali. Kesannya, pemilik dan sopir lori sengaja membandel dan memaksakan muatan tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh Kurniawan menambahkan, kali ini seluruh muatan truk yang dibawa dari Batam dengan tujuan Tanjungpinang tersebut, akan dibongkar secara keseluruhan untuk memastikan barang yang menjadi muatan tidak ada barang terlarang di dalamnya. 

“Nanti semuanya akan kita periksa isi muatan, guna memastikan isi muatan tidak ada barang terlarang. Kalau nanti ada, tentunya hal tersbeut menjadi kewenangan dari Reskrim,” katanya.