Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tanggapan Pihak Sea Hub Tanker Terkait Rekomendasi Komisi III DPRD Batam
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 08-09-2022 | 18:48 WIB
Tanker-Dok-Palsu1.jpg Honda-Batam
MT Sea Tanker II. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sengketa kepemilikan Kapal MT Sea Tanker II antara PT Davina Sukses Mandiri dan Sea Hub Tankers masih terus bergulir.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III pada Rabu (7/9/2022), yang merekomendasikan agar KSOP segera mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar MT Sea Tanker II, langsung ditanggapi pihak Sea Hub Tanker melalui penasehat hukumnya, DR Fadlan.

Fadlan mengatakan, permasalahan Sea Tanker II sudah menjadi isu nasional. Bahkan pihak kedutaan Singapura di Jakarta sudah menghubunginya terkait permasalahan kapal tersebut.

"Saya sampaikan permasalahan Sea Tanker II bukan merupakan permasalahan lokal. Saya garis bawahi, ini sudah menjadi permasalahan nasional dan juga sudah menjadi perhatian dunia internasional. Saya sebagai penasihat hukum sudah dikonfirmasi dari Kementrian Luar Negeri RI dan juga kedutaan besar Singapura yang ada di Jakarta," ujar Fadlan, Kamis (8/9/2022).

DR Fadlan yang juga salah satu dosen di Uniba ini memaparkan, DPRD sendiri adalah sebuah lembaga politik dan merupakan rumah rakyat. Artinya, siapa saja boleh memasuki dan memberikan sebuah pernyataan, apalagi ada yang mengaku sebagai masyarakat yang ingin meminta permasalahannya digelar di forum RDP, tentunya tidak ada yang bisa menolak hal itu.

"Kami menghargai nilai luhur DPRD Batam. Karena sudah terjawab juga kalau misalnya dia menyerahkan dokumen yang menyatakan sebagai pemilik kapal yang sah, saya jawab dengan tegas dokumen yang diserahkan kepada DPRD kemarin, juga telah saya serahkan ke Polda Kepri dan itu menjadi bukti surat yang konkret sehingga kasus ini diproses," paparnya.

Fadlan melanjutkan, pihaknya sangat senang karena PT Davina Sukses Mandiri menyampaikan bahwa sudah ada keputusan Mahkamah Agung atas kepemilikan kapal tersebut. Di mana keputusan Mahkamah Agung tersebut juga menjadi salah satu bukti surat yang kita hadirkan di Polda Kepri atas perbuatannya. "Surat keputusan Mahkamah Agung salah satu bukti," katanya.

Dijelaskannya, sebagai warga negara yang baik, pihaknya menghormati proses yang ada. Namun, jangan sampai Komisi III DPRD Batam membidangi pembangunan, sarana dan prasarana lingkungan kelak terlibat dalam pusaran permasalahan yang sedang berproses di Polda Kepri ini.

"Jangan sampai ketika anggota dewan mengeluarkan rekomendasi atau pendapat, kelak akan terlibat dalam pusaran permasalahan privat yang sedang diproses di Polda Kepri. Saya tegaskan di sini bahwa harap berhati-hati dalam menyingkapi permasalahan ini. Karena tidak segala sesuatunya itu bisa diselesaikan melalui forum-forum," jelasnya.

Disinggung terkait KSOP Batam yang juga ikut berperan dalam kasus kapal MT Sea Tenker ini, bahkan dalam RDP kemarin, Ia menduga KSOP khusus Batam sudah berkoordinasi hirarki vertikal di atasnya, artinya KSOP dalam hal ini sudah meminta masukan dari banyak pihak dalam sistim pelayaran, khususnya mengenai permasalahan yang seperti ini.

"Apalagi kita mengetahui perizinan dan kepengurusan surat menyurat hari ini tidak seperti dulu, tidak manual. Saya rasa mereka sendiri bijak dan cermat dalam menyingkapi hal ini, dan mereka sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," terang Fadlan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono menyampaikan kepada perwakilan KSOP Khusus Batam yang hadir, agar secepatnya dapat memberikan kepastian keluarnya SBP kapal milik PT Davina Sukses Mandiri tersebut.

"Karena kapal ini sudah berkekuatan hukum tetap loh berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), apa hal ini mau diabaikan KSOP Khusus Batam. Jelas penahanan surat izin berlayar itu tidak berdasar," tegas Djoko kepada perwakilan KSOP Khusus Batam yang hadir dalam RDP tersebut.

Djoko juga meminta agar KSOP Khusus Batam dapat berkordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan terkait permasalahan ini agar tidak menganggu iklim investasi di Kota Batam.

"Jangan hanya karena hal ini, iklim investasi di Kota Batam menurun. Saya minta KSOP Khusus Batam secepatnya meminta kajian dari Kementerian Perhubungan terkait permasalahan ini agar dapat segera terselesaikan," tegasnya.

Editor: Yudha