Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penanganan TKIB

Jumhur Hidayat Sebut Pusat Repotkan Pemda
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 02-08-2012 | 19:27 WIB
jumhur_hidayat.jpg Honda-Batam
Jumhur Hidayat

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, terlambatnya pengucuran dana dan biaya transportasi dan akomodasi serta pembangunan sarana prasarana dalam penanganan TKI bermasalah (TKIB) yang dideportasi Malaysia ke Tanjungpinang, sangat merepotkan pemerintah daerah, khususnya Tanjungpinang dan Provinsi Kepri sebagai daerah penerima limpahan.


"Harusnya memang penanganan TKIB ini merupakan kinerja pemerintah pusat, yang merepotkan pemerintah daerah. Sehingga sebagaimana yang dipaparkan wali kota, selain penyediaan tenaga, alokasi dana APBD juga ikut tergerus dalam pendanaan penanganan TKIB ini," kata Jumhur dalam dialog Safari Ramadhan BNP2TKI di aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (2/8/2012).

Terkait permasalahaan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam hal penanganan TKIB di Tanjungpinang, Jumhur mengatakan, akan mengevaluasi dan mengoordinasikan hal tersebut dengan sejumlah instansi lainya di Jakarta. 

Khusus pada 2012, kata Jumhur, berdasarkan data BNP2TKI, jumlah TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia memang mengalami pengurangan. Hal itu berkaitan dengan adanya program pemutihan dan memberikan permit kerja pada TKI bermasalah di Malaysia, sesuai dengan skill serta keahlian masing-masing TKI.

"Jadi dari 1,2 juta TKI Indonesia di Malaysia, saat ini ada sekitar 625.000 TKI yang didaftar ulang untuk diputihkan, dengan menguruskan izin dan permit yang dibutuhkan untuk bekerja," sebutnya.

Sedangkan mengenai pemulangan TKIB bermasalah dari Tanjungpinang ke daerah asal, yang harus melalui Jakarta, diakui Jumhur memang tidak sesuai dengan hak azasi. Atas permasalahan ini, pihaknya dari BNP2TKI sedang mengajukan pembuatan satu Keputusan Presiden dalam hal penanganan TKIB maupun Calon TKI, khususnya di daerah perbatasan dengan negara luar.

"Hingga dalam konteks penanganan, bukan hanya memberikan perlindungan pada TKI bermasalah yang baru dideportasi dari luar negeri, namun juga calon TKI yang berpotensi akan bermasalah saat hendak diberangkatkan," tukas Jumhur.

Jumhur juga mengatakan, selama 2012 Indonesia telah mengirim TKI resmi ke luar negeri sebanyak 100 ribu orang. Namun di sisi lain ada juga sebanyak 10.000 orang TKI tidak resmi, yang juga berangkat dan bekerja di luar negeri hingga menjadi masalah saat tertangkap di negara luar, dan dideportasi menjadi TKI bermasalah.

Kedepan diharapkan, dengan adanya Kepres penanganan TKI bermasalah dan calon TKI bermasalah ini, akan dapat dilakukan koordinasi antar instansi, khusunya di wilayah perbatasan dalam hal pengiriman dan pemulangan TKI di Indonesia.

Selain melakukan dialog mengenai permasalahan TKI, rombongan Kepala BNP2TKI juga melakukan Safari Ramadhan bersama ratusan TKIB di penampungan, Jalan Transito Tanjungpinang.