Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Amankan Pelaku Penganiayaan di Kampung Sayur
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 05-09-2022 | 10:40 WIB
pelaku_penganiayaan-di-kampung-sayur-01.jpg Honda-Batam
PA, pelaku penganiayaan di Kampung Sayur, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung langsung bergerak cepat mengamankan PA (42), pelaku penganiayaan di Kampung Sayur, Ruli Batu Aji Riau Bertuah, RT 04/RW 22 Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Rabu (31/8/2022) sekitar 17.00 WIB. Saat itu, PA melakukan penganiayaan terhadap KP dan RP, yang merupakan ayah dan anak.

Usai melakukan pengaaniayaan menggunakan senjata tajam parang, pelaku langsung melarikan diri setelah diketahui oleh istri korban, RT.

"Kita mendapat laporan dari istri korban telah terjadi penganiayaan di Kampung Sayur, Sei Langkai. Kita langsung turunkan tim menuju lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, Senin (5/9/2022).

Satu jam setelah kejadian, anggota Opsnal Polsek Sagulung yang dipimping oleh Kanit Reskrim Ipda Hasmir mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang berada di kediamannya.

"Kita langsung mengamankan terduga pelaku di kediamannya, bersama barang bukti satu buah parang," ujar Nyoman.

Kronologis kejadian berawal saat RT sedang tidur di kamar, dan mendengar teriakan dari arah dapur rumah. Kemudian pelapor melihat bahwa kepala sebelah kiri suami telah terbelah akibat terkena parang dari pelaku.

Tidak hanya itu, suaminya juga mengalami luka sayatan pada bagian belakang tumit. Begitu juga anaknya, mengalami luka pada bagian jari tengah tangan kanan. "Kita masih dalami motif terduga pelaku penganiayaan," jelas Nyoman.

Editor: Gokli