Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi akan Gelar Perkara Sebelum Putuskan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Proyek Jalan
Oleh : Asyri
Sabtu | 03-09-2022 | 09:04 WIB
A-KECELAKAAN-PINANG_jpg3.jpg Honda-Batam
Di sinilah tempat kejadian kecelakaan dipasang rambu-rambu setelah kejadian kecelakaan. (Foto: Asyri/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lantas Polresta Tanjungpinang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi atas kasus kecelakaan maut di proyek jalan yang merenggut nyawa Doni Kurniawan (18).

Demikian ungkap Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari melalui Kanit Lantas AKP Syaiful Amri. "Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan para saksi, baik itu dari pihak korban maupun dari perusahan pelaksana proyek," ujar AKP Sayiful Amri kepada BATAMTODAY.COM, melalui ponselnya, Jumat (2/9/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihak kepolisian belum menetapkan siap tersangka dalam kasus kecelakaan maut di proyek jalan tersebut.

"Untuk penetapan tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus tersebut, kami akan gelar perkara terlebih dahulu," tegasnya.

Sementara itu, di saat proses penyidikan berlangsung, diperoleh keterangan dari salah satu pihak keluarga, bahwa pihak perusahaan dan keluarga korban sudah melakukan perdamaian. Kedua belah pihak sepakat dengan pemberian santunan dari pihak perusahaan kepada keluarga korban.

"Pihak keluarga korban dengan perusahaan sudah melakukan perdamaian, di mana pihak perusahan sudah memberikan santunan kepada pihak keluarga korban melalui pengacara perusahaan," ungkap Jiemy, yang mengaku paman korban.

Terkait perdamaian tersebut, pihak kepolisian belum bisa menentukan apakah perdamaian tersebut akan menghilangkan unsur tindak pidana kasus tersebut.

"Makanya terkait hal tersebut kami akan laksanakan gelar perkara dulu, dan juga pasal apa yang akan diterapkan," tutup AKP Sayiful Amri.

Editor: Dardani