Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Diminta Tangkap Bos Judi Besar, Bukan Kejar Operator Lapangan
Oleh : Irawan
Kamis | 01-09-2022 | 14:08 WIB
lanyalla_botak_licin_b1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: DPD RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Polri memberantas tuntas kasus perjudian hingga pihak pendukung aktivitas tersebut.

Menurutnya, hanya karyawan dari situs judi online yang ditangkap. Padahal dibalik itu, disinyalir ada pengelola besarnya.

"Kita mengapresiasi pemberantasan perjudian oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya bos dari judi online belum diberitakan ditangkap. Yang terdengar masyarakat polisi baru menangkap karyawan atau operator lapangan dari situs judi online," kata LaNyalla di sela Kunjungan Kerja di Surabaya, Kamis (1/9/2022).

Oleh karena itu, dia meminta polisi membongkar secara tuntas dan memprioritaskan pemidanaan kepada bos besarnya.

"Perjudian online sangat merusak mental anak- anak muda. Dua tahun kita dilanda pandemi banyak yang kehilangan pekerjaan. Ketika muncul perjudian online dengan tawaran-tawaran mudah memperoleh uang, akhirnya hal ini membius anak-anak muda. Mereka terjerumus pada judi online dan sulit menghentikannya," papar LaNyalla lagi.

Yang lebih parah, lanjutnya, tawaran judi online langsung melalui SMS. Artinya pelaku bukan hanya membuka situs judi online semata tetapi juga membobol data.

"Ini patut menjadi perhatian aparat juga. Sebab menghubungi langsung ke nomer pribadi tentu saja sangat mengganggu privasi. Dan perlu diusut kenapa situs judi ini tahu nomer pribadi orang," tuturnya.

Mewakili publik, LaNyalla mengaku mendukung Polri agar menangkap pelaku perjudian online dan juga pihak-pihak yang berkait atau pihak lain yang turut melindungi aktivitas perjudian.

Dia juga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait mengedukasi pengguna internet agar tidak masuk pada situs judi online.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga Polda, untuk memberantas pelaku aktivitas judi baik online maupun konvensional.

Editor: Surya