Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Warga Desa Lancang Kuning Adukan Mantan Kades Kholili Bunyani ke Kejari Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 22-08-2022 | 12:38 WIB
adukan-mantan-kades.jpg Honda-Batam
Perwakilan warga Desa Lancang Kuning saat mengadukan mantan Kades Kholili Bunyani ke Kejari Bintan atas dugaan penyimpangan dana berbagai program pengadaan peningkatan kesejahteraan warga, Senin (22/8/2022). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perwakilan Warga Desa Lancang Kuning mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Senin (22/8/2022). Mereka, mengadukan mantan Kepala Desa (Kades) Kholili Bunyani atas dugaan penyimpangan dana berbagai program pengadaan untuk warga desa.

Surat pengaduan yang dibuat warga Desa Lancang Kuning ini diterima Staff Kejari Bintan. Warga berharap pengaduan mereka itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Salah satu perwakilan warga, Sugito, menjelaskan, pengaduan itu dilakukan setelah adanya pertemuan warga dengan Pj Kades, Sekdes serta perwakilan Polsek Bintan Utara di Aula Desa, beberapa waktu lalu. Di mana, kala itu warga mempertanyakan wujud dari berbagai program pengadaan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

"Pengaduan ini terkait dugaan penyimpangan dana program pengadaan sapi dan penggemukan, pengadaan bibit kelapa gajah dan pembudidayaan madu kelulut. Nah, semua ini wujudnya tak pernah dilihat warga Desa Lancang Kuning," ungkap dia.

Lanjut Sugito, mantas Kades yang diadukan saat ini, sebelumnya juga pernah diperiksa aparat hukum. Namun, kala itu mantan Kades hanya diwajibkan mengembalikan dana atas penyimpangan yang dilakukan.

"Apakah kalau perbuatan serupa terulang, cukup hanya mengambilkan uang, tentunya kalau itu terjadi tidak adil. Kalau khilaf dan kesalaha administrasi terjadi satu kali, mungkin bisa dimaklumi. Namun kalau berulang kali, tentunya hal yang berbeda dan bisa saja warga menilai ada faktor kesengajaan," kata dia, dengan penuh harap agar Kejari Bintan bisa mengungkap perkara yang mereka adukan itu.

Editor: Gokli