Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite IV DPD RI Mendorong Kreativitas Daerah Gali Potensi PAD
Oleh : Irawan
Jumat | 12-08-2022 | 14:48 WIB
komite_IV_belitung_b.jpg Honda-Batam
Komite IV DPD RI berkunjung ke Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite IV DPD RI melakukan rapat kerja dengan Pemkab Belitung Timur dalam rangka Pendampingan Implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Dari Komite IV Senator Darmansyah Husein, Ajbar, Arniza Nilawati dan Ali Ridho. Sementara dari Pemkab Belitung Timur hadir Bupati Belitung Timur Burhanudin, Asisten II Bupati Khaidir Lutfi serta dan jajaran lain Pemkab Belitung Timur.

Rapat juga dihadiri Edih Mulyadi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung dan Jayusman, Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Belitung.

Wakil Komite IV DPD RI Darmansyah Husein mengatakan, mengungkapkan kunjungan ke Belitung ini merupakan kunjungan khusus pimpinan komite IV DPD RI.

"Kunjungan ini berbeda dari kunjungan biasa. Kunjungan ini ditujukan untuk pendampingan bagi mitra Komite IV DPD RI.," jelas Darmansyah Husein, Jumat (12/8/2022).

Darmansyah, yang juga Senator Bangka Belitung, mengatakan kunjungan ini fokus pada pembahasan mengenai isu terkait dengan implementasi HKPD yang isinya membatasi pembatasan kewenangan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

"UU HKPD ini membatasi kewenangan daerah, namun demikian diharapkan tidak membatasi inisiatif-inisiatif pemerintah daerah untuk menggali pendapatan daerah secara optimal. Kami DPD RI siap membantu sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," paparnya.

Menanggapi kunjungan ini, Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPD RI, khususnya Komite IV DPD RI, yang sudah bersedia mengunjungi Belitung Timur.

"Kami Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Dar (Darmansyah Husein-red) dan rombongan ke Belitung Timur dalam rangka pendampingan sosialisasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah -red) dengan fokus pembahasan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD-red)," ucap Burhanudin.

Burhanudin menjelaskan, Belitung Timur kaya SDA, tapi pendapatan daerah tidak maksimal. Padahal Belitung Timur memiliki sumber daya alam banyak seperti timah. Hasil yang kami dapat berupa uang royalti dan DBH. Itupun tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.

"Kami memiliki sumber daya alam banyak seperti timah. Hasil yang kami dapat berupa uang royalti dan DBH. Itupun tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan. Ke depan kami berharap bisa mendapatkan porsi lebih besar dari sumber daya timah di Belitung Timu," katanya.

Selain timah, Bangka Belitung juga memiliki SDA selain timah yang bisa menjadi sumber pendapatan yakni perkebunan (kelapa sawit) dan perikanan.

"Kami sudah mengadakan pertemuan dengan daerah-daerah penghasil sawit untuk memperjuangkan adanya pendapatan daerah dari perkebunan," ujarnya.

Burhanudin lantas menyampaikan, beberapa kendala Belitung Timur dalam meningkatkan aktivitas ekonominya guna meningkatkan PAD.

"Kami menghadapi kendala untuk meningkatkan aktivitas ekonomi daerah. Pelabuhan barang dalam skala besar, tapi ada sedimentasi. Kami juga ketergantungan kepada pemerintah pusat sangat tinggi, terlihat dari kapasitas fiskal Belitung Timur yang rendah," pungkasnya.

Editor: Surya