Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngaku Dukun, Sutino Cabuli Anak di Bawah Umur
Oleh : Harjo/Dodo
Selasa | 31-07-2012 | 14:54 WIB
dukun1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Sutino (46) warga Toapaya Bintan, dilaporkan oleh warga ke Polres Bintan, Selasa (31/7/2012), karena melakukan pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur. 


Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga Toapaya Bintan, di Mapolres Bintan, yang mengantarkan korban Bunga (17) dan Mawar (16) (nama samaran-red.),  melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap mereka. 

“Kami mengantarkan korban, awalnya membuat laporan ke Polsek Gunungkijang. Tapi karena usia korban masih di bawah umur makanya di arahkan langsung untuk membuat laporan ke Polres di Tanjunguban,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaku yang sudah tinggal di sekitar Toapaya, Bintan sejak sekitar 5 tahun lalu, memang baru akhir-akhir ini mengaku dukun. Tidak heran kalau pelaku yang biasanya menawarkan jasa kepada warga terkait masalah kesehatan dan lainnya.

“Dia penjaga kebun di Toapaya dan belum lama kalau dia diketahui dukun. Korban diobati dengan cara memandikannya, setelah dimandikan korban tidak berdaya dan mengikuti seluruh perintah pelaku,” ungkapnya.

Lebih jauh warga ini, mengatakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku memang terjadi sekitar satu bulan lalu. Dimana korban saat ini diobati oleh pelaku, dengan cara yang unik yakni memandikan korban di di sungai 7 Topaya. Dimana dalam acara mandi ritual tersebut, korban disumpah untuk tidak memberitahukan kepada orang lain. 

“Korban disumpah untuk tidak memberitahukan, kepada siapapun. Sehingga sebelumnya korban, mengaku ketakutan untuk memberitahukan kepada orangtuanya. Tapi karena sudah tidak tahan ternyata korban buka mulut dan menyampaikannya kepada orangtua yang diteruskan kepada RT dan kepolisian,” terangnya.

Lebih jauh warag satu ini, mengatakan berdasarkan pengakuan dari kedua korban yang diduaga telah dicabuli oleh pelaku, dengan cara memandikan korban di sungai. Saat dimandikan, bagian vital tubuh korban dipegang, tanpa kecuali kemaluan korban.