Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Honor Manggung, Vokalis Band Sensor Tanjungpinang Dipolisikan
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 03-08-2022 | 19:21 WIB
Bryan1.jpg Honda-Batam
Bryan Akbar, pemimpin Band Sensor menunjukkan LP dugaan penggelapan honor manggung. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Group Band Sensor melaporkan kasus penggelapan honor manggung yang dilakukan vokalis band mereka Rp alias Dodo ke Polresta Tanjungpinang, Rabu (3/8/2022).

Dodo dilaporkan atas perbuatannya melakukan penggelapan honor manggung dari beberapa penampilan dengan kerugian mencapai puluhan juta.

Bryan Akbar, pemimpin Band Sensor mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika manggung di Asrama Haji Tanjungpinang pada tanggal (26/7/2022). Namun saat penagihan honor, ternyata sudah dibayarkan kepada Dodo.

"Awalnya kita selesai acara menagih pembayaran kepada pelanggan, namun katanya sudah dibayarkan ke salah satu personil band Dodo," kata Bryan.

Selanjutnya, karena curiga, Bryan yang mewakili personel band mengkonfirmasi ke beberapa pelanggannya dan ternyata uang hasil manggung mereka yang belum dibayarkan telah digelapkan.

"Karena curiga saya menghubungi beberapa pelanggan, katanya sudah dilunasi senilai Rp 3,7 juta kepada Dodo," ujar Bryan.

Bryan melanjutkan, pihaknya telah menagih pembayaran hasil manggung kepada Dodo. Namun berdalih bahwa uang dari pelanggannya belum dibayarkan.

"Setiap kali penampilan mematok harga sebesar Rp 4 juta. Yang sudah berjalan ada 4 penampilan senilai Rp 16,7 juta. Rupanya ada 8 lagi, dengan nilai sekitar Rp 38 juta. Setelah saya cek, ternyata Dodo memberikan diskon kepada pelanggan, tanpa sepengetahuan anggota band," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan menunggu itikad baik dari Dodo untuk mengembalikan uang tersebut namun tak membuahkan hasil.

"Dodo malah menantang agar perkara tersebut dilaporkan ke Polisi," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menuturkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini penyidik sedang menganalisa.

"Benar sudah kita terima aduannya, saat ini penyidik tengah menganalisa apakah ada unsur tindak pidana atau tidak," tutupnya.

Editor: Yudha