Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Lakalantas di Simpang Taiwan, BP Batam Pasang Road Barriers di Jalan Hang Kesturi
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 03-08-2022 | 11:48 WIB
road-barriers.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BP Batam memasang road barriers atau traffic block di Jalan Hang Kesturi, tepatnya di depan Kawasan Industri Taiwan akibat kondisi jalan yang rusak parah. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam, akhirnya memasang road barriers atau traffic block di Jalan Hang Kesturi, tepatnya di depan Kawasan Industri Taiwan akibat kondisi jalan yang rusak parah.

Pemasangan road barriers atau traffic block ini adalah untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut, meskipun jalan tersebut merupakan ranah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, pemasangan road barriers atau traffic block merupakan jawaban dari pihak BP Batam terkait keterangan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Anshar Ahmad di media beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa provinsi tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan - Batu Besar).

"Seperti yang kita ketahui, status Jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak Provinsi Kepri lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1863 tahun 2016," kata Fesly, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8/2023).

Fesly mengatakan, jika provinisi tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (sebagaimana keterangan Gubernur di media beberapa waktu lalu), maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya sehingga tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat.

"Ruas jalan itu menurut statusnya, merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Wewenang pemerintah provinsi meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan  pada jalan-jalan tersebut," tegas Fesly.

Masih kata Fesly, kondisi jalan yang rusak parah, tepatnya di depan Kawasan industri harus ditangani. Pemerintah Provinsi, kata dia, semestinya harus punya concern ke arah sana, karena Batam adalah penopang perekonomian di Kepri.

Terkait hal itu, kata dia lagi, langkah yang diambil BP Batam adalah melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari lakalantas berupa Pengalihan jalur atau re-route ke jalan baru yang telah dibangun BP Batam (Kabil - Batu Besar), dengan penempatan road barriers atau traffic block.

"Meskipun jalan itu berada pada ranah Provinsi Kepri, kita (BP Batam) tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini hingga berlarut-larut. Karena jalan ini masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, yang merupakan akses masuk  Kawasan industri yang ada di sana," tambahnya.

Sebagai langkah mengamankan jalannya arus lalu lintas di Kawasan Industri, lanjut Fesly, saat ini BP Batam telah mengajukan anggaran perbaikan Jalan Hang Kesturi sesuai dengan mekanismenya. "Saat ini BP Batam tengah mengajukan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan Hang Kesturi," pungkasnya.

Editor: Gokli