Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

9 Parpol Akan Daftar di Hari Pertama sebagai Peserta Pemilu 2024
Oleh : Redaksi
Jumat | 29-07-2022 | 16:20 WIB
hasyim_anis_matta.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat menghadiri verifikasi parpol Partai Gelora beberapa waktu lalu (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan ada 9 partai politik (parpol) yang akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama atau pada 1 Agustus 2022.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di Kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Sementara, anggota KPU RI, Idham Holik menambahkan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah parpol yang akan bersedia hadir pada tahapan pendaftaran ini. Setidaknya, ada 9 parpol yang akan mendaftar di hari pertama atau 1 Agustus 2022.

"Jadi, nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol, ada 9 partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham.

Adapun, secara rinci Idham menyampaikan 9 parpol yang menyatakan kesediaannya untuk hadir di hari pertama pendaftaran di antaranya:

Pukul 08.00 WIB : PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi

Pukul 08.30 WIB : Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pukul 10.00 WIB : Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Pukul 11.00 WIB : Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia

Pukul 13.00 WIB : Partai Buruh

Editor: Surya