Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNP2TKI Temukan TKI Pura-pura Jadi Turis Masuk Malaysia Lewat Dumai
Oleh : dtc/si
Senin | 30-07-2012 | 19:48 WIB
Jumhur_Hidayat.jpg Honda-Batam
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat

DUMAI, batamtoday - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memeriksa pelayanan keberangkatan dan kepulangan TKI di Pelabuhan Dumai, Riau. Dari hasil sidak, ada temuan TKI yang berangkat ke Malaysia dengan berpura-pura menjadi turis.


Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian Safari Ramadhan BNP2TKI V 24 Juli - 3 Agustus 2012 ke Sumut, NAD, Riau, dan Kepri. Jumhur mendengarkan persoalan-persoalan dari petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Penempatan TKI (P4TKI) Dumai yang bertugas di Pelabuhan Dumai.

Petugas Imigrasi Dumai S Delavino menyatakan sejauh ini tidak semua penumpang di pelabuhan yang menyeberang ke Malaysia atau sebaliknya dikenali secara pasti yang TKI dan yang bukan.

Ismail Usman mengatakan setiap hari sekitar 100 penumpang yang diduga merupakan TKI "abu-abu" yakni menggunakan paspor 48 halaman bukan paspor TKI 24 halaman tetapi mereka tidak melengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dan berdalih melancong ke Malaysia.

"Hanya dikira-kira penumpang muda, hanya membawa satu atau dua ransel, tidak memiliki bekal uang yang cukup untuk bepergian sebagai pelancong, dan tidak berpenampilan sebagai pelancong," katanya.

Hal itu menjadi relevan karena data dari P4TKI Dumai hanya sebanyak 173 TKI pada 2011 yang berangkat dari Pelabuhan Dumai yang dilengkapi dengan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) sedangkan pada 2012 hingga Juni hanya sebanyak 72 TKI.

"Wah nggak benar tuh, berarti memang masih ada TKI ilegal karena tidak sesuai antara orang yang diduga TKI dengan yang memiliki KTKLN," katanya.

Jumhur juga memeriksa kedatangan penumpang dari Malaysia yang diduga TKI yang menggunakan kapal fery MV Indomal Express 8.

Saat mewawancarai sejumlah TKI, Jumhur mendapat keterangan bahwa mereka umumnya bekerja tiga tahun di Malaysia dan tanpa dibekali kontrak dan permit kerja.

P4TKI Dumai melayani urusan TKI dengan wilayah kerja meliputi lima kabupaten/kota yakni Dumai, Rokan Hilir, Siak, Bengkalis, dan Meranti.

Dari pemeriksaan atas lalu-lintas orang di Pelabuhan Dumai, Riau, Senin (30/7), Jumhur menyimpulkan banyak "turis" ke Malaysia padahal mereka TKI. "

Mereka berpura-pura sebagai turis lalu setibanya di Malaysia mencari kerja. Ini tidak prosedural," kata Jumhur.

Apalagi, katanya, sejak dahulu Pelabuhan Dumai terkenal sebagai tempat lalu-lintas calon TKI dan TKI nonprosedural dari Sumatera, Jawa, bahkan hingga Nusa Tenggara yang ingin bekerja ke Malaysia.

"Setiap hari sekitar 1.000 orang bepergian ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Pasti ada yang memanfaatkan sebagai jalan untuk bekerja ke Malaysia," katanya.

Ia mengatakan pemerintah tak bisa mencampuri kedaulatan dalam negeri Malaysia yang mengizinkan "pelancong" dari Indonesia untuk bekerja di Malaysia.

"Namun tentu saja itu sangat berisiko bila bekerja di negeri orang tanpa kontrak kerja dan permit atau izin kerja," katanya.

Jumhur menyebutkan Malaysia mendeportasi TKI ilegal atau yang telah melebih batas izin tinggal (overstay) di Malaysia sebanyak 15 ribu - 20 ribu orang per tahun.