Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjual dan Bandar Harus Diberi Efek Jera

Utusan Sarumaha Dorong Polisi Berantas Perjudian Togel di Batam
Oleh : Aldy
Rabu | 27-07-2022 | 12:44 WIB
utusan-hanura3.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penjualan nomor togel --perjudian tebak angka-- yang kian marak dan mulai terang-terangan di Kota Batam, menjadi perhatian anggota DPRD Batam yang membidangi hukum.

Saking bebasnya, bahkan dua agen terbesar yang beroperasi di Kawasan Lubukbaja (Pasar Angkasa dan Pasar Iduk Jodoh) sampai-sampai membuka kios khusus untuk penjualan nomor togel tersebut. Tak hanya sebulan atau dua bulan, mereka bahkan sudah beroperasi hampir dua tahunnan, tanpa tersentuh hukum.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, meminta Polisi untuk segera melakukan penertiban. Sebab, penyakit masyarakat yang satu ini tak akan berhenti jika tak dibawa ke rana hukum untuk memberikan efek jera.

"Kami di Komisi I, mendorong pihak berwajib dalam hal ini pihak kepolisian, agar bisa menertibkan kegiatan perjudian yang sangat merugikan masyarakat, karena apapun ceritanya, judi togel itu hanya iming-iming, masyarakat semakin susah karena perjudian itu," tegas Utusan Sarumaha, saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/7/2022).

Legislator yang membidangi hukum ini menjelaskan, menjamurnya penjualan togel di Batam sudah sangat memprihatikan, sudah banyak keluarga yang menjadi korban akibat permainan judi tebak angka ini. "Sudah sering kita dengar, kelurga cekcok gara-gara judi togel, masyarakat saat ini lagi susah, ditambah lagi dengan iming-iming judi, yang sifatnya hanya harapan palsu," kata Utusan Sarumaha.

Untuk itu, Politisi Partai Hanura ini meminta kepada pihak kepolisian, agar betul-betul bisa menertibkan kegiatan judi togel yang semakin marak di Batam. Sehingga masyarakat tidak termindset dengan iming-iming, hadiah yang menggiurkan.

"Selain sudah meresahkan kebanyakan emak-emak, kegiatan ini juga tidak ada manfaatnya terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD)," pungkas yang pernah menjadi praktisi hukum di Batam.

Editor: Gokli