Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Gelar Pemeriksaan Senjata Rutin
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 17-02-2011 | 17:13 WIB
DSC_0559.JPG Honda-Batam

Anggota Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) sedang melakukan pemeriksaan senjata api di Mapolresta Barelang, Kamis, 17 Februari 2011. Foto: (Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) bagi personil jajaran Polresta Barelang di unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D), Kamis, 17 Februari 2011.

"Ini adalah pemeriksaan Senpi rutin di jajaran kita, baik itu anggota di Polsek-polsek maupun di Polresta Barelang," kata Kabag Sumber Daya Polresta Barelang, Kompol Danu Waspodo kepada batamtoday.

Danu mengatakan, adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi senjata, jumlah peluru dan kartu kepemilikan senjata yang dimiliki oleh personil polisi.

Hal ini dimaksudkan untuk mengecek dan melakukan perawatan secara berkala terhadap barang milik dinas (senjata api), selain itu diharapkan kepada seluruh personil agar berhati-hati dalam menggunakan senjata api.

Menurutnya, setiap setahun sekali Polresta Barelang melakukan psikotes kepada personil polisi atas kelayakan kepemilikan senjata, dari tes itu anggota yang berhak memegang senjata lantas mendapatkan kartu kepemilikan senjata resmi.

Sedangkan anggota polisi yang belum memiliki senjata, diwajibkan kepada mereka untuk mengikuti  psikotes, dengan syarat anggota sudah melewati masa kerja lebih dari dua sampai tiga tahun, serta pengajuan dari kesatuan mereka.

"Jika gagal dalam psikotes itu, mereka dapat mengikuti tes berikutnya enam bulan berikutnya," kata Perwira Menengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Barelang ini.

Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak hari ini, pemeriksaan saat ini difokuskan pada senjata laras pendek (revolver), sedangkan untuk senjata laras panjang akan dilakukan pemeriksaan pada bulan depan.

Hingg pukul 11.00 WIB, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 69 pucuk senpi, dengan temuan tiga senjata dalam kondisi kotor, sebuah senjata dengan kartu pemilikan senjata yang telah habis masa berlakunya, serta 30 senjata dalam kepengurusan kartu kepemilikan senjata.

"Pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan insiden penembakan polisi terhadap temannya yang terjadi di Polda Kepri," pungkasnya.