Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III DPRD Kepri Bakal Minta Penjelasan KSOP Tanjunguban Terkait MT Polan
Oleh : Aldy
Jum\'at | 15-07-2022 | 11:48 WIB
Nyanyang-Gerindra1.jpg Honda-Batam
Wakil Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan bakal mempertanyakan kepada KSOP Tanjunguban, terkait MT Polan, kapal asing berbendera Panama, yang sempat tersandung hukum pelayaran di PN Tanjungpinang, sudah berangkat meninggalkan perairan Kepri.

Nyanyang mengatakan, tidak mencampuri persolan hukum yang melibatkan MT Polan. Tetapi, mengenai retribusi lego jangkar dari kapal itu selama berada di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, perlu dipertanyakan.

"Sebagai legislatif, kita harus mendukung upaya Pemprov Kepri meningkatkan PAD dari retribusi lego jangkar. Nah, saat ada persoalan seperti ini, hal yang wajar ketika kita mempertanyakan itu kepada otoritas berwewenang, dalam hal ini KSOP Tanjunguban," kata Politisi Gerindra, itu saat ditemui di Kantor DPC Gerindra Batam, Kamis (14/7/2022) sore.

Mantan DPRD Batam itu melanjutkan, kapal asing yang masuk ke Perairan Indonesia, khusunya Kepri wajib mematuhi segara peraturan yang ada, termasuk mengenai lego jangkar. Diketahui, kapal asing jika memasuki wilayah perairan suatu negara, wajib menggandeng agen perkapalan dari negara tersebut.

"Agen itu lah nantinya yang mengurus segala perizianan kapal itu untuk bisa masuk ke Perairan Indonesia. Salah satunya di situ, dengan membayar biaya lego jangkar. Kalau kapal MT Polan keluar tanpa port clearance, artinya ada sesuatu, kalau ini betul adanya. Kita akan meminta KSOP untuk menjelaskannya," ucap Nyanyang.

Selain itu, Nyanyang juga mengingatkan instansi terkait agar memperketat pengawasan di laut. Pasalnya, hingga saat ini masih adanya informasi akan keberadaan kapal-kapal asing yang lego jangkar dan melakukan kegiatan ilegal di Perairan Kepri.

"Kita minta kapal-kapal yang melakukan kegiatan ilegal, termasuk lego jangkar ilegal diproses semua. Kita harus menjaga kedaulatan negara kita, baik darat, laut maupun udara," tegasnya.

Editor: Gokli