Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Minta Ada Perlakuan Khusus Makanan Impor
Oleh : ocep
Sabtu | 28-07-2012 | 17:15 WIB
cahya.gif Honda-Batam
IR Cahya, Ketua Apindo Kepri.

BATAM, batamtoday - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepri menilai pemerintah pusat perlu memberikan perlakuan khusus terhadap pemasukan produk-produk makanan impor ke kawasan free trade zone Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) guna menggenjot kinerja bisnis ritel di ketiga kawasan tersebut.


IR Cahya, Ketua Apindo Provinsi Kepri mengungkapkan, pihaknya mengkaji bahwa kawasan FTZ BBK memerlukan kebijakan dari pemerintah pusat untuk mendukung pertumbuhan bisnis ritel.

"Kami pikir perlu ada kemudahan ML (izin makanan luar-red) khusus untuk kawasan FTZ BBK," ujarnya, Sabtu (28/7/2012).

Dijelaskannya, bisnis ritel belum mengalami pertumbuhan yang berarti sejak BBK ditetapkan sebagai kawasan FTZ.

Kondisi itu utamanya disebabkan perizinan yang harus dilalui untuk dapat memasukkan makanan impor ke BBK masih sama dengan daerah lain di Indonesia.

Bahkan, tidak sedikit dari produk-produk tersebut tidak kunjung mendapatkan izin pemasukan selama dua tahun.

Sehingga pada praktiknya banyak ditemukan produk-produk makanan dan minuman impor beredar di kawasan BBK, tidak berizin.

Selama ini juga produk-produk tersebut selalu diberangus oleh instansi-instansi terkait, padahal secara kualitas dan komposisi bahan, banyak dari produk tersebut memenuhi standar nasional.

Dan pada praktiknya juga, produk-produk tersebut sudah dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat yang ada di kawasan BBK dalam kehidupan sehari-hari.

"Jadi mengapa tidak dipermudah saja pemasukannya ke kawasan BBK sehingga memiliki legalitas?" tanyanya.

Secara teknis, dia menilai tidaklah sulit memberikan perlakuan khusus pemasukan makanan impor ke kawasan BBK, apalagi kawasan ini sudah dilimpahkan kewenangan untuk menerbitkan nomor induk kepabeanan (NIK).

Selanjutnya tinggal Dewan Kawasan (DK) yang menetapkan pembatasan jumlah pemasukan (kuota) untuk masing-masing jenis produk.

Soal pemeriksaan keamanan bahan baku produk juga menurutnya tidak akan sulit dilakukan mengingat laboratorium Badan POM sudah beroperasi di Provinsi Kepri, tepatnya di Kota Batam.

Apalagi banyak dari produk tersebut sudah mendapatkan persetujuan edar dari otoritas terkait di masing-masing negaranya, khususnya Singapura dan Malaysia sebagai dua negara pemasok terbesar makanan impor ke kawasan BBK.

"Malah setahu saya, kedua negara itu punya persyaratan yang sangat ketat terhada produk makanan yang akan diekspor," sambung Cahya.

Jadi hambatan terbesarnya tinggal bagaimana menjaga agar produk-produk tersebut tidak merembes ke daerah-daerah lain di luar kawasan FTZ BBK.

Bila perlakuan khusus tersebut mampu direalisasikan oleh pemerintah, dia optimistis pertumbuhan bisnis ritel di BBK akan tumbuh pesat.

Bahkan Apindo Kepri memproyeksikan kinerja bisnis ritel di kawasan FTZ BBK dapat tumbuh hingga dua kali lipat dan dapat mendukung geliat bisnis di sektor pendukung lainnya, seperti usaha mikro dan jasa.