Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Beranak Dua di Tanjungpinang Serahkan Diri ke Polisi Usai Bacok Istrinya
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 07-07-2022 | 12:52 WIB
Aldo-bacok.jpg Honda-Batam
Aldo, tersangka pembacok istrinya usai menyerahkan diri ke Polresta Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aldo alias Pangeran bin Kasin, pria beranak dua di Tanjungpinang, menyerahkan diri ke polisi usai membacok istrinya dengan sebilah parang pada Rabu (6/7/2022) siang.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap. Saat ini, Aldo sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, Aldo menyerahkan diri sekira pukul 18.35 WIB. Saat itu, dia mengaku telah membacok istrinya.

"Dari pengakuan terangka ini, kita langsung lakukan penyelidikan dan benar adanya, dia telah melukai istrinya dengan sebilah parang," ungkap AKP Awal, Kamis (7/7/2022).

Pembacokan itu berawal pada Selasa (5/7/2022) sore. Saat itu, Aldo yang selama ini berjualan kue di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, mendatangi kedua anaknya yang tinggal bersama neneknya di Tanjungpinang. Aldo pun mengajak kedua anaknya untuk ikut bersamanya ke Tanjunguban dan bersekolah di sana.

"Tersangka dan istrinya akan bercerai dan selama ini sudah tidak tinggal serumah. Tersangka di Tanjunguban dan istri bersama anaknya di Tanjungpinang," terang Kasat Reskrim Awal.

Setelah berhasil membujuk kedua anaknya untuk ikut bersama tersangka, mereka kemudian berangkat ke Tanjunguban.

Namun, pada esok harinya, Rabu (6/7/2022), tersangka bersama kedua anaknya kembali ke Tanjungpinang dan hendak menginap di rumah nenek anaknya itu. "Tersangka yang melihat istrinya ada di rumah itu, menitipkan kedua anaknya selama 2 hari, karena tersangka akan mencari rumah kontrakan dulu di Tanjunguban, kemudian baru pindah bersama kedua anaknya," kata AKP Awal.

Mendengar perkataan tersangka, sambung Awal, istrinya bernama Syamsiah langsung sewot. "Kan, uda pergi, pergi aja, kenapa kembali?" kata AKP Awal, menirukan perkataan korban kepada tersangka kala itu.

Tersangka pun kala itu langsung emosi, lalu mengambil sebilah parang dari dapur dan langsung membacok istrinya di bagian kepala hingga berdarah. Setelah kejadian itu Aldo mendatangi kantor Polisi dan mengaku telah melakukan pembacokan terhadap istrinya.

"Setelah diinterogasi dan didapati keterangan bahwa benar Aldo telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang di dalam rumah yang berada di Jalan Matador nomor 02 RT002/RW006, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Saat ini pelaku sudah ditahan," tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Editor: Gokli