Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hendarman Berharap, Jaksa Agung Bisa Tangani Kasus Mandeg
Oleh : redaksi
Senin | 29-11-2010 | 09:05 WIB

Batamtoday, Jakarta - Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supandji berdoa bagi kelancaran tugas Basrief Arief yang baru dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai penggantinya.

"Saya berdoa semoga Pak Basrief di dalam melaksanakan tugasnya akan selalu dilindungi Tuhan karena memang penegakan hukum yang sedang berjalan itu membutuhkan suatu ketekunan dan keseriusan," ujarnya usai acara serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono kepada Jaksa Agung, Basrief Arief, di ruang Sasana Pradana Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 29 November 2010.

Hendarman berpesan bahwa beratnya tugas penegakan hukum tentunya harus diimbangi dengan suatu doa khusus, supaya Basrief dalam menjalankan tugasnya selalu dapat dipermudah.

Ketika ditanyakan bagaimana sosok Basrief, Hendarman menilai Basrief cukup dekat dengan dirinya dan merupakan orang yang bijak serta penuh kearifan.

"Orangnya bijak, penuh kebapakan, penuh kearifan dan hati saya itu sangat bersahabat dengan beliau," ujarnya.

Mengenai prioritas apa yang harus dilakukan Basrief dalam kepemimpinannya, Hendarman berharap Basrief dapat menindak lanjuti kasus-kasus yang sebelumnya telah masuk daftar untuk ditangani pada masa kepempinannya yang saat ini masih mandeg, termasuk mendorong percepatan proses kasus Sisminbakum.

"Banyak kasus yang mandeg, bisa diseriusi untuk ditindak lanjuti. Saya tidak bisa memperinci, banyak daftarnya yang pernah saya minta supaya ditindaklanjuti dan yang saya lihat sekarang sedang berjalan kasus Sisminbakum," terangnya.

Hadir dalam sertijab Basrief Arief, para pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, yaitu para Kejati se-Indonesia dan seluruh Kajari Jakarta.

Sebelumnya, Hendarman Supandji diberhentikan dari jabatan jaksa agung pasca polemik sah tidaknya jabatan Hendarman Supandji yang dipersoalkan Yusril Ihza Mahendra. Presiden lalu menunjuk Wakil Jaksa Agung, Darmono sebagai pelaksana tugas jaksa agung -- sebelum akhirnya menetapkan Basrief Arief sebagai jaksa agung definitif.