Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum 'Pemain' PMI Ilegal di Pelabuhan Resmi Kota Batam Masuk Radar BP2MI Pusat
Oleh : Paskalis RH
Selasa | 28-06-2022 | 13:40 WIB
tujuan-malaysia.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Antrean penumpang tujuan Malaysia pada Jumat (17/6/2022) pagi dari Pelabuhan Feri Internasional Harbour Bay. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kehadiran Tim BP2MI Pusat di Kota Batam, beberapa waktu lalu untuk menginvestigasi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural, baik dari pelabuhan tikus maupun pelabuhan resmi, jadi harapan baru hadirnya negara dalam melindungi masyarakatnya.

Kendati memang, belum menjamin bahwa pengiriman CPMI ilegal dari Provinsi Kepri ke Malaysia, nanti akan terhenti total. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, perngiriman CPMI ilegal ini masih terus berlangsung lantaran adanya keterlibatan oknum aparat.

Diketahui Tim BP2MI Pusat yang turun ke Batam itu, berawal adanya insiden kapal speeboat penangkut 30 CPMI ilegal karam di Perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu. Dalam insiden ini, 23 orang selamat, 7 hilang dan nahkoda serta ABK tak diketahui keberadaanya.

Hal ini turut dibenarkan Kepala UPT BP2MI Kepri, Mangiring Sinaga. "Memang benar Tim BP2MI Pusat turun ke Batam. Tetapi, karena sifatnya investigasi jadi tidak koordinasi ke kita (UPT BP2MI Kepri). Yang turun itu ada Pati dari Kepolisian yang diperbantukan di BP2MI Pusat," ungkap Mangiring, lewat selulernya, Sabtu (25/6/2022).

Diketahui kasus speedboat karam ini belum terungkap, siapa yang bermain, siapa pemilik speedboat dan siapa perekrut para CMPI ilegal itu dari Lombok, Nusa Tenggara Barat hingga tiba di Batam untuk diselundupkan ke Malaysia.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Tim BP2MI Pusat saat berada di Batam, secara diam-diam juga mendatangi Pelabuhan Feri Internasonal Harbour Bay di Kecamatan Batuampar dan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Di dua pelabuhan itu, Tim BP2MI Pusat mengumpulkan data-data indikasi pengiriman CPMI non prosedural ke Malaysia.

Bahkan, di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, juga terciduk oleh Tim BP2MI Pusat, oknum aparat yang tengah menerima 'upeti' dari pemain PMI ilegal di pelabuhan itu.

Kabar terciduknya oknum aparat saat menerima upeti itu, juga terdengar Rohaniwan Katholik yang juga aktivis kemanusiaan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong. "Infonya sudah A1. Pada saat masuk bapak itu (Direktur Penindakan BP2MI berpangkat Brigjen) ke dalam pos, tiba-tiba datang satu orang pemain PMI ini masuk ke dalam. Pas dicek duitnya ada. Kabarnya, uang tersebut mau diserahkan ke kepala pos di pelabuhan tersebut," tegas Romo Paschall.

Sambung Romo Paschall, selain informasinya sudah A1, kabar itu juga sudah berseliweran di WhatsApp Group organisasi pemerhati korban human trafficking di Kota Batam.

Tak hanya itu, beredar juga kabar nama-nama oknum pemain PMI ilegal dari pelabuhan resmi Kota Batam, yang terdeteksi radar BP2MI Pusat, seperti Em, Bm, Ed, Hs, Mr dan Jn.

Terkait hal itu semua, Romo Paschall pun mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi semua pemain PMI ilegal, kalau mau kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Begitu banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah seakan-akan menutup mata," ujar Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) ini.

Ia menambahkan, Kota Batam yang merupakan jalur keluar masuk para pekerja migran, hampir selalu ada kasus yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Bahkan, selalu ada pekerja migran yang menjadi korban penyikasan hingga meninggal dunia.

Untuk itu, kata dia lagi, pemerintah seharusnya membuat sebuah aturan yang benar-benar bisa dipedomani demi memotong jalur-jalur nonprosedural untuk pemberangkatan calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri.

Ketika disinggung terkait keterlibaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi bisnis perdagangan orang, Romo Paschall hanya mengatakan itu merupakan permasalahan klasik yang sudah terjadi bertahun-tahun.

Editor: Gokli