Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Owner Cube Zone dan Flints Social House Klaim Telah Miliki Perizinan Lengkap
Oleh : Aldy
Senin | 20-06-2022 | 10:12 WIB
cube-zone1.jpg Honda-Batam
Cube Zone Meet Point, di Jalan Raja Alikelana, Batam Center. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Cube Zone Meet Point yang berdiri dalam satu kawasan dengan Flints Sosial House di Jalan Raja Alikelana, Batam Center, tengah disorot berbagai pihak di Kota Batam. Tempat tongkrongan milenial dan keluarga itu dituding tak miliki perizinan dan sebagainya.

Namun, apa yang tengah disorot pihak-pihak itu dibantah keras oleh Owner Cube Zone Meet Point dan Flints Social Hose, Daniel, ketika ditemui BATAMTODAY.COM, Sabtu (18/6/2022) malam.

Menurut Daniel, usaha yang dia rintis sekitar tahun 2019 lalu itu telah memiliki semua perizianan, baik itu izin usaha hingga Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Semua perizinan itu tentu didapat dari instansi pemerintah yang berwewenang.

"Awalnya kami buka Cube Zone Meet Point. Ini, sejenis kedai kopi dengan konsep cafe yang lengkap dengan perizinanannya. Selain kopi, di sini tersedia berbagai makanan," kata Daniel, mengawali perbincangannya dengan BATAMTODAY.COM, malam itu.

Pria berkulit putih itu, menambahkan, seiring waktu, pada Januari 2022, dia kemudian membuka usaha baru di kawasan yang sama. Namanya Flints Sosial House, tempatnya di bagian belakang Cube Zone Meet Point.

"Di sini (Flints Sosial House) kami menjual berbagai jenis minuman dan ada juga live musik. Tetapi, semua itu sudah punya izin, baik izin usaha dan juga izin menjual minuman beralkohol dari Kementerian Perdagangan RI," jelas dia, sembari menunjukkan berbagai perizinan usahanya itu.

"Jadi apa yang tengah disorot 'orang-orang itu' yang katanya kami tak punya izin, semua salah. Buktinya ini semua perizinan ada dan yang pasti kami taat aturan dan hukum. Kami urus izin dulu sebelum buka usaha, bukan usaha dulu baru urus izin," tegasnya.

Masih kata Daniel, usaha yang dia dirikan itu bisa dikatakan juga membantu pemerintah baik dari segi pajak dan mengurungi jumlah pengangguran. Sebab, selain taat pajak, karyawan yang dipekerjakan di Cube Zone Meet Point dan Flints Sosial House mencapai 30-an orang.

"Nah, kalau katanya kita mengganggu lingkungan sekitar juga salah, karena kita buka dari pukul 17.00 WIB hingga 00.30 WIB," imbuhnya.

Daniel mengaku sebenarnya tidak begitu terganggu dengan sorotan dari berbagai pihak yang dia maksud itu. Hanya saja, sebagai pemilik usaha, dia perlu menjelaskan ke publik, jika usahanya itu sudah memiliki semua perizinan.

"Bagi saya sendiri sih, tak masalah disorot-sorot, selagi kita tidak salah," tutup dia.

Editor: Gokli