Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Karamnya Kapal Pengangkut CPMI Ilegal di Perairan Nongsa Belum Sampai ke Polda Kepri
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 18-06-2022 | 14:16 WIB
30-cpmi-karam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus karamnya speedboat pengangkut 30 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam pada Kamis (16/6/2022) malam, hingga saat ini belum sampai ke Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui sambungan selularnya, Sabtu (18/6/2022).

"Sampai saat ini, saya belum mendapat update informasi kalau kasus karamnya kapal pengangkut 30 calon PMI di Perairan Nongsa dilimpahkan ke Polda," kata Harry singkat.

Diketahui, dari 30 CPMI ilegal itu, 23 di antaranya ditemukan dalam kondisi selamat. Mereka ditolong nelayan dan personel Lanal Batam. Sementara 7 lainnya masih dalam proses pencarian.

Speedboat bermesin 200 PK x 2 membawa 30 CPMI ilegal diketahui akan berlayar ke Malaysia. Speedboat itu dilaporkan mengalami musibah sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam kasus ini, Lanal Batam masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 23 penumpang (CPMI) selamat. "Masih kita dalami siapa yang menjadi tekong kapal  diantara rombongan (Penumpang Selamat)," kata Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Ma'ruf saat menggelar press realese di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam, Jumat (17/6/2022).

Dalam peristiwa ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab karamnya kapal tersebut. "Sampai saat ini, kita juga belum mengetahui identitas 7 korban yang hilang. Kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Editor: Gokli