Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Maut Kapal Pengangkut PMI Ilegal di Batam, Petugas Buru Tekong Speedboat
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 17-06-2022 | 17:25 WIB
PMI-ilegal21.jpg Honda-Batam
Press release tenggelamnya kapal speedboat pembawa 30 PMI ilegal di perairan Pulau Putri Kota Batam. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lanal Batam masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 23 orang yang dinyatakan selamat dalam insiden tenggelamnya kapal speedboat mengangkut sekitar 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pulau Putri, Nongsa, Batam, pada Kamis (16/6/2022) pukul 19.30 WIB.

"Masih kita dalami siapa yang menjadi tekong speedboat di antara rombongan (selamat-red)," ujar Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Ma'ruf dalam press release di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam, Jumat (17/6/2022) siang.

Seperti diketahui dalam peristiwa ini, kapal yang ditumpangi sekitar 30 PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tenggelam setelah menabrak kayu. 7 orang di antaranya dinyatakan hilang. Namun belum diketahui secara pasti penyebab kapal tersebut karam.

"Sampai saat ini kita juga belum mengetahui identitas 7 korban yang hilang. Kita masih melakukan pendalaman," jelasnya.

Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan masih melakukan pencarian korban yang dinyatakan hilang.

Pencarian melibatkan KN SAR Purworejo 101, Rubber Boat Pos SAR Batam, Truck Personil Pos SAR Batam, KRI Celurit 641, Combat Boat Lanal Batam, RHIB 01 Lanal Batam, RHIB 012 Lanal Batam dan nelayan setempat.

"Tim SAR masih melakukan pencarian," jelasnya.

Editor: Yudha