Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sukseskan Peralihan TV Analog ke TV Digital, Kemenkominfo Gandeng Organisasi Pers
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 01-06-2022 | 08:20 WIB
A-KOMINFO-TV-ANALOG.jpg Honda-Batam
Staf Khusus Menteri Kominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti saat melaksanakan bimtek Journalist Fellowship melalui siaran online. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ri menggandeng organisasi pers untuk menyukseskan program Analog Switch Off (ASO).

Staf Khusus Menteri Kominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya untuk menyukseskan program ASO di Indonesia. Salah satu upayanya yakni menggandeng berbagai organisasi pers di Indonesia.

 

"Sebelumnya kami telah bersinergi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Saat ini kami gandeng organisasi pers lainnya seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk turut menyukseskan program ini," kata Niken saat melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Journalist Fellowship melalui siaran online, Senin (23/5/2022) lalu.

Niken menjelaskan bahwa ASO adalah satu dari sekian upaya pemerintah dalam percepatan digitalisasi khususnya di sektor pertelevisian Indonesia.

Melalui instrumen sosialisasi yang membumi dan mudah diterima warga, kominfo menggandeng organisasi Pers dengan harapan edukasi dan informasi terkait program migrasi tv analog ke tv digital dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Sosialisasi ini, lanjut Niken merupakan salah satu dari empat pilar dari kebijakan pemerintah untuk hadirkan siaran TV digital di Indonesia. Sosialisasi terus digencarkan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat serta mendorong peralihan ke siaran digital.

"Kegiatan sosialisasi migrasi atau perpindahan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital telah dilakukan dengan cukup masif agar secara bertahap warga beralih dari TV analog ke digital. Namun nyatanya tidak semua warga mengerti dan sadar akan pentingnya migrasi analog ke digital ini," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang tergolong lambat dalam peralihan tv analog ke digital bila dibandingkan negara-negara di Asia Pasifik lainnya, sehingga berbagai terobosan dilakukan sebagai upaya percepatan tersebur.

"Di beberapa negara luar seperti Jerman tahun 2009 sudah beralih ke digital. Singapura, Malaysia dan Brunei pada 2019 lalu. Indonesia dan Timor Leste memang yang terlambat untuk kawasan Asia Pasifik," ungkapnya.

Niken juga mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang masih menggunakan TV Analog, dibutuhkan sebuah perangkat yang disebut Set Top Box (STB) agar bisa berpindah ke TV Digital.

"Untuk keluarga miskin tidak perlu membeli STB atau penangkap siaran tv digital, tapi STB akan diberikan secara gratis by name by adress sesuai data yang ada dari kemensos," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penghentian tv analog secara bertahap, di mana tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan, selanjutnya tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah dan terakhir pada 2 November 2022 di 25 wilayah se-Indonesia.

Terkait regulasi yang mengatur pengakhiran siaran televisi analog (Analog Switch Off) pemerintah dan DPR sudah membuat regulasi yang kuat melalui UU Cipta Kerja Nomor 11. Diamanatkan bahwa paling lambat 2 tahun setelah ditetapkannya undang-undang ini siaran analog akan dihentikan, yaitu pada 2 November 2022.

"Migrasi dari TV analog ke digital merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja yang batas akhirnya tanggal 2 November 2022. Akan tetapi tentunya tidak akan serentak berganti. Pelaksanaan migrasi menggunakan tahapan. Kita harus segera mengakhiri TV yang menggunakan analog dan beralih ke TV digital," tutupnya.

Editor: Dardani