Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PWI Kembali Gelar UKW di Batam, Pendaftaran Dibuka hingga 5 Juni 2022
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 27-05-2022 | 09:24 WIB
ali_anak-sungai-panas-01.jpg Honda-Batam
Korlip BATAMTODAY.COM, Hadli. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan PWI Pusat bersama Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetisi Wartawan (UKW) di Batam. UKW PWI Kepri ke-14 ini akan berlangsung selama dua hari, 1-2 Juli 20222 mendatang.

Ketua Pelaksana UKW PWI Kepri ke-14, Hadli, menyampaikan, UKW sangat penting diikuti oleh jurnalis. Untuk itu ia menyarankan wartawan untuk mengikuti UKW yang dilaksanakan bersama Dewan Pers di Batam.

"Pendaftaran telah dibuka sampai batas waktu penyerahan berkas pada 5 Juni 2022 mendatang, gratis," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/05/2022).

Pemilik media Meutiaranews.co ini melanjutkan, setelah berkas dikumpul, tahapan selanjutnya calon peserta UKW akan mengikuti pra UKW pada 21 Juni 2022 secara virtual.

Hal ini dilakukan, kata pria yang akrab disapa Tok Ali, untuk mematangkan calon peserta sebelum mengikuti atau menjalani UKW yang diadakan 1 dan 2 Juni 2022 nanti.

Tingkatan yang diikuti peserta, mulai dari UKW Muda, Madia dan UKW Utama. "Selain PWI, UKW yang diselenggarakan bersama Dewan Pers juga bekerjasama dengan IJTI Kepri," ucap Pemred AlurNews.com ini.

Sebagai syarat mengikuti UKW ini, untuk UKW wartawan media cetak, Online dan Radio calon peserta wajib melengkapi 12 berkas, di antaranya:

  1. File Foto 3x4 (background putih/biru/merah) tidak berbingkai/garis tepi.
  2. File KTP.
  3. File Curriculum Vitae (CV).
  4. File Surat Pernyataan Bukan Bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Wajib Materai) Kecuali RRI, TVRI, Antara, Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol.
  5. File surat pernyataan akan masuk anggota PWI (anggota PWI lampirkan Kartu Anggota PWI)
  6. File Formulir Pendaftaran (Tanda Tangan Pemred & Cap Perusahaan).
  7. File Pengalaman Jurnalistik/Data Jurnalistik
  8. File Surat Tugas/Rekomendasi (Tanda Tangan Pemred & Cap Perusahaan Serta Kop Surat Perusahaan).
  9. File SK Kemenhukam Media.
  10. File Verifikasi Faktual Media/Administrasi, Jika Belum Ada Melampirkan Akta Halaman Depan Hingga Halam Terakhir.
  11. Kartu Pers Media.
  12. File Sertifikat UKW Sebelumnya (Kecuali Calon peserta Muda)

"Berkas digabung dalam 1 email dengan Judul Nama Lengkap Calon Peserta UKW sesuai KTP dalam bentuk PDF dan dikirim ke email pwikepri01@gmail.com. Bagi peserta dari PWI Kabupaten/Kota, wajib berkoordinasi dengan Ketua PWI Kabupaten Kota," jelas Tok Ali.

Selain itu, Koordinator Liputan Batamtoday.com ini juga menambahkan, calon peserta dari Jurnalis Televisi wajib berkoordinasi dengan pengurus IJTI Kepri. "Untuk calon peserta, pendaftaran bisa dilakukan ke nomor ponsel: 085263665504," tutup Tok Ali.

Editor: Yudha