Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melalui Layanan Bima Asuransi, Tri Hadirkan Digital Inovasi Terbaru Penuhi Kebutuhan Pelanggan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 14-05-2022 | 08:44 WIB
layanan-bima-asuransi1.jpg Honda-Batam
Layanan Bima Asuransi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dengan visinya menjadi perusahaan digital telekomunikasi paling dipilih di Indonesia, senantiasa memberikan inovasi digital untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya.

 

Kali ini, melalui brand Tri, IOH meluncurkan layanan terbarunya yaitu Bima Asuransi yang bekerjasama dengan PT. PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi PT. PasarPolis Indonesia (PasarPolis) yang merupakan salah satu perusahaan insurance technology (insurtech) terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara. Bima Asuransi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.

"Setelah sebelumnya meluncurkan layanan digital pinjaman uang tunai eksklusif, Bima Kredit, kali ini kami kembali meluncurkan inovasi digital terbaru untuk pelanggan Tri sebagai bagian dari ekosistem bima+, yaitu Bima Asuransi. Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia," ujar Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Ritesh Kumar Singh, Rabu (11/5/2022).

PPIB sebagai perusahaan pialang asuransi dan PasarPolis sebagai perusahaan insurtech menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi. Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi. Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun Pelanggan yang dapat menggunakan layanan ini adalah pelanggan yang telah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun. Setelah ketentuan dipenuhi, pelanggan akan diminta untuk membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi.

Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis, dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang pelanggan daftarkan. E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait. Proses penggunaan perlindungan asuransi dapat dilakukan melalui https://policies.pasarpolis.io/ secara langsung.

Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp 50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti:
- Meninggal Dunia, sebesar Rp 5.000.000,-
- Biaya penguburan, maksimal Rp 500.000,-
- Cacat Tetap, maksimal Rp 5.000.000,-
- Kehilangan Kendaraan, sebesar Rp 2.000.000,-
- Biaya Perawatan, maksimal Rp 500.000,-
- Tanggung Jawab ke pihak ketiga, sebesar Rp 500.000,-

Ke depannya, Tri juga akan semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya. Didukung jaringan luas dan kuat 4.5G pro dari Tri, sekarang mengakses kebutuhan asuransi lebih mudah lewat aplikasi bima+. Untuk mengetahui syarat, ketentuan dan informasi lengkap terkait Bima Asuransi, pelanggan dapat mengunjungi tri.co.id/Bima-Asuransi atau dengan mengakses aplikasi bima+ yang dapat diunduh melalui GooglePlaystore dan AppStore.

Editor: Yudha