Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekan Depan, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Mulai Terapkan Pembelajaran 100 Persen
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 12-05-2022 | 19:48 WIB
Endang-Kadisdik-TPI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kadisdik Tanjungpinang, Dra Hj Endang Susilawati. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Para tenaga pendidik diharapkan bisa merubah cara mendidik kepada anak murid sebagaimana tema yang diangkat pada Hardiknas kali ini 'Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar'.

Kadisdik Tanjungpinang, Dra Hj Endang Susilawati mengatakan, di tahun 2023 pendidikan harus berubah mindset artinya belajar tidak mutlak dalam kelas tetapi ekstrakulikuler sudah harus mulai berjalan karena pemulihan dari semua sektor termasuk juga digitalisasi.

Namun demikian, saat ini pembelajaran tatap muka masih menerapkan 50 persen dari kapasitas ruang kelas sambil menunggu Surat Edaran SKB 4 Menteri terbaru karena pada daerah tertentu penerapan sekolah tatap muka 100 persen sudah diberlakukan.

"Masih kita terapkan 50 persen karena SKB 4 Menteri baru keluar insyaallah kami akan membuat surat edaran terbaru menyesuaikan dengan SKB 4 Menteri untuk merubah. Karena sudah ada ketentuan pada daerah tertentu pembelajaran tatap muka sudah 100 persen, mudah-mudahan kita masuk dalam kelompok tersebut supaya bisa mengejar ketertinggalan," jelas Endang seusai mengikuti Apel Peringatan Hardiknas di lapangan Pamedan, Kamis (12/05/2022).

Endang berharap dengan dikeluarkannya SE dari Kementerian, pekan depan, pembelajaran tatap muka sudah bisa 100 persen sehingga bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin sebelum masuk libur sekolah. Sedangkan untuk ujian akhir sekolah kelas 1 - 5 dan kelas 7 - 8 mulai tanggal 6 - 11 Juni 2022 kemudian tanggal 15 Juni pengumuman kelulusan.

Selain itu, Kadisdik Tanjungpinang melanjutkan, rencana penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih sama dengan tahun sebelumnya melalui online. Untuk teknisnya sementara belum ada yang terbaru dari Kementerian dan masih berlaku sistem zonasi atau jalur prestasi.

"Belum ada perubahan, jika ada perubahan kami akan buat juknis terbaru kemudian disampaikan secara transparan. Tahun ini antisipasi pelaksanaan zonasi sudah dilakukan, jadi tetap pakai zona dan perangkingan. Kemungkinan kita akan bantu agar tidak jauh dari tempat tinggal mengingat keterbatasan ruang," pungkasnya.

Editor: Gokli